• Pelaku Pencurian Sawit

RENGAT -- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan Pelaku pencurian janjang buah kelapa sawit milik PT. TPP (Tunggal Perkasa Plantations) pada Selasa 22 November 2016, sekira Pukul 18:00 Wib kemarin.

Kasus ini dilaporkan oleh Eko Ferianto (36) Satpam PT. TPP warga desa Sungai Sagu kecamatan Lirik kabupaten Inhu, kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Kamis 24 Nopember 2016.

"Pencurian ini terjadi di Areal Kebun PT. TPP Afdeling OB Blok 2 Tanah jugruk desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu," katanya.

Pelakunya adalah Sopyan (33) warga Tanah Jugruk desa Serumpun Jaya kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu dengan Barang Bukti (BB) 26 (Dua puluh enam) janjang buah kelapa sawit.

"Pada selasa 22 November 2016 sekitar pukul 18:00 wib pelapor bersama team patroli melaksanakan patroli di areal kebun PT TPP Afd OB Blok 2 Tanah Jugruk desa Serumpun Jaya Kec Pasir Penyu," terang Yarmen.

Saat itu Pelapor menjumpai terlapor sedang melangsir buah kelapa sawit milik PT. TPP mengarah kekebun milik warga yang berbatasan dengan kebun PT. TPP.

"Selanjutnya pelapor mengamankan palaku dan mengakui telah mengambil buah kelapa sawit milik PT. TPP sebanyak 26 (dua puluh enam) janjang," terangnya.