• Laporan Terkait Pencemaran Nama baik Wartawan

RENGAT -- Kasus dugaan pencemaran Profesi Wartawan yang dilakukan oleh Legal and Relations Asisten Manager Pertamina EP Field Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ahmad Jabbar di dinding Face Book (FB) miliknya akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Inhu.

Tulisan Ahmad Jabbar yang berbunyi "Ada2 aja pk Zulfen (wartawan pelita riau).. kemarin datang kepada saya meminta dibantu beasiswa S2.. tidak bisa di bantu dan sdh di jelaskan bersama pk darwis juga.. echh.. mau dinaikan berita.. capek dech..weleh weleh", dinilai telah melecehkan seorang wartawan di kabupaten Inhu.

"Karena saya merasa di fitnah sehingga orang beropini buruk kepada saya dan profesi saya sebagai wartawan maka, secara resmi saya sudah melapor Ahmad Jabbar ke polres Inhu," kata Zulpen ketika dikonfirmasi Selasa 22 Nopember 2016 di Rengat.

Dijelaskannya bahwa dirinya merasa malu atas tulisan yang dibuat oleh akun facebook Legal and Relations Asisten Manager Pertamina EP Field Lirik, Ahmand Jabbar pada minggu 20 Nopember 2016 sekitar pukul 16.44 WIB kemarin.

"Dimana dalam puluhan komentar yang muncul sudah menimbulkan opini buruk terhadap dirinya", terangnya.

Masalah ini juga sudah disampaikan ke PWI Riau, menempuh proses jalur yang saya lakukuan dalam upaya untuk mengetahui juga, apakah saya memeras atau memaksa dalam mengajukan permohonan bantuan beasiswa, pungkas mantan Ketua PWI Inhu ini.**(man)