• ilustrasi

PASIR PENGARAYAN -- Dua pria di Kota Tengah Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, diduga bandar dan perekap judi jenis toto gelap (Togel), ditingkus personil Satuan Reskrim Polres Rohul.

Pria yang diketahui berinisial Sul alias Eman (33) dan AS alias Ali (51), diringkus polisi dari dua tempat berbeda. Bahkan diakui Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, keduanya ditangkap setelah adanya informasi masyarakat, Senin 21 Nopember 2016 sekitar pukul 12.00 Wib.

“Dari informasi masyarakat, ada kegiatan perjudian jenis Togel di Pasar Minggu Kota Tengah,” ungkap IPDA Efendi Lupino, Selasa 22 Nopember 2016.

Kemudian atas informasi warga tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto memerintahkan tiga anggotanya, Brigadir Sukron bersama Brigadir Rano, dan Bripda Fadli melakukan penyelidikan di TKP, di Pasar Kamis Kota Tengah tindaklanjuti informasi warga.

Di TKP, tersangka Eman saat itu tengah duduk di salah satu warung. Eman mengaku, dirinya hanya sebagai bagian rekap judi Togel. Dari Eman, polisi ,menyita 1 hand phone BlackBerry hitam termasuk uang tunai Rp343 ribu.

“Eman mengaku, nomor serta uang taruhan diserahkan ke pelaku Ali yang merupakan bandar judi togel,” kata IPDA Efendi.

Dari pengembangan, polisi lalu membawa Eman menunjukkan keberadaan Ali. Tim Opsnal kemudian berhasil temukan Ali di rumahnya Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan Tengah, kemudian berhasil menyita 1 hand phone Samsung putih juga uang tunai Rp20 ribu.