RENGAT -- Puluhan Wartawan Liputan kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jum'at 25 Nopember 2016 mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Inhu jalan Ahmad Yani kelurahan Sekip Hulu Rengat. 

Kedatangan para kuli tinta dari berbagai Organisasi ini guna melakukan audensi dengan Kapolres Inhu terkait Laporan Dugaan tindakan penistaan profesi wartawan yang dialami oleh Zulpen Zuhri wartawan Pelitariau.com. 

Dugaan tindakan penistaan ini diduga  dilakukan oleh petinggi PT Pertamina Field EP Lirik, Ahmad Jabbar melalui akun Fece Book (FB) miliknya. 
  
Kedatangan puluhan wartawan ini  langsung disambut oleh Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik, didampingi Kasat Reskrim, Humas Iptu Yarmen Djambak dan KBO Reskrim Iptu Loren Simanjuntak, di ruang rapat Polres Inhu. 

Dalam pertemuan itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk mengatakan, bahwa setakat ini penyidik Polres Inhu tengah mendalami pidana undang-undang (UU) No. 11 tahun 2008 tentang IT.  

"Mohon rekan-rekan pers sabar, karena penyelidikan butuh waktu," ujar Kapolres. 

Terkait hal ini, Kapolres mengaku sudah menerima dan mencatat LP dan perlu banyak bukti perbuatan melawan hukum si terlapor dengan cara menggali keterangan saksi hingga mengeksplore aspek-aspek adanya perbuatan melawan hukum.