• Pelaku Curanmor di Kuala Cenaku

RENGAT -- Ada ada saja modus yang digunakan oleh pencuri dalam melakukan aksinya, seperti yang terjadi di kecamatan Kuala Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Senin 5 Desember 2016 kemarin, dimana pelaku berpura-pura hendak membeli sepeda motor disebuah Showroom lalu melarikannya.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Selasa 6 Desember 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di kecamatan Kuala Cenaku.

"Pada hari Senin 5 Desember 2016 sekitar pukul 11.30 wib Anggota Polsek Kuala Cenaku mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang melarikan sepeda motor Yamaha V-Ixion warna merah maron BM 2742 VW berikut dengan surat-surat kelengkapan menuju arah Tembilahan," kata Yarmen.

Kapolsek Kuala Cenaku AKP Deni Afrial, S.Pi, MH beserta Anggota melakukan system Hunting didepan Mapolsek dan Jembatan Kuala Mulia.

"Sewaktu pelaku melintas depan Mapolsek dilakukan pemberhentian oleh Kanit Binmas IPDA Jhonson H Sitompul bersama Kanit Provost AIPDA Roni Saputra dan guna mengamankan pelaku berikut barang bukti di mapolsek Kuala Cenaku," terangnya.

Identitas Pelaku Dody Gunawan (23) warga Jalan Bandes RT. 005 RW. 002 desa Teluk Kita kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sementara barang bukti (BB) adalah 1 (satu) unit Ranmor Merk Yamaha VIxion FZ150 warna merah maron BM 2742 VW 1 (Satu) buah BPKB An. Rio Widya Pratama, 1 (Satu) buah STNK An. Rio Widya Pratama, 24 (Dua Puluh Empat) Butir Pil warna kuning bertuliskan DMP (Pil Destro), 1 (Satu) buah Dompet warna hitam berikut 1 (satu) buah KTP An. Dody Gunawan.

"Pada hari Senin 5 Desember 2016 sekira pkl 11.30 wib pelaku datang ke Showroom Juni Mokas desa Sungai Raya Kec. Rengat dengan mengunakan Sepeda Motor (Ranmor) R2 Merk Yamaha Jupiter MX BM 3959 FP warna biru Hitam," terang Yarmen.