• Eka Buana Putra

RENGAT -- Adanya pernyataan dari Ahmad Jabbar pada salah satu media di Riau, bahwa kedatangan wartawan di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ke Mapolres beberapa waktu lalu untuk mendesak pihak Polres agar segera menindak lanjuti laporan dari Zulpen Zuhri terhadap dirinya, terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya dan profesinya, sama sekali tidak benar.

Sekrtaris PWI Inhu, Eka Buana Putra menyatakan bahwa kedatangan rekan-rekan wartawan saat  itu hanya ingin mengklarifikasi sejauh mana proses hukum terhadap laporan Zulpen Zuhri terkait dugaan pecemaran nama baik dirinya dan profesinya sebagai wartawan yang diunggah berulang kali di facebook saudara Ahmad Jabbar.

"Tidak ada wewenang kami untuk mendesak proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," tegasnya.

Selain itu dikatakannya, jikapun memang ada yang menyatakan itu salah satu bentuk desakan, wajar saja dilakukan, mengingat Ahmad Jabbar terus saja memposting setiap tindakan yang dilakukannya dan selalu mengundang orang untuk berpendapat negatif terhadap wartawan.

"Tidak hanya terhadap Zulpen saja. Apalagi, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan sebuah kasus, itu merupakan hak dari pelapor dan masyarakat," ujarnya.

Menurut Eka, postingan-postingan dari humas Pertamina ini sudah meresahkan bagi wartawan.

"Seharusnya sebagai seorang humas, Jabbar bisa mendinginkan situasi, Jangan situasi panas ini terus dipanas-panaskan dengan terus melakukan postingan," ucapnya lagi.