PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau sudah melakukan tes urine terhadap 178 orang dari sekitar 300-an pegawai lingkungan dewan dan ditambah 65 anggota DPRD Riau. Sementara yang telah tes urine terdiri dari anggota dewan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer.

Kasi Dayamas BNNP Riau, Zuldastri SP, mengatakan Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihak DPRD dalam upaya melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan DPRD Riau. Sehingga lingkungan wakil rakyat tersebut bisa bersih dari pengaruh narkoba.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihak DPRD dalam upaya melaksanakan P4GN dilingkungan DPRD Riau. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari salah satu poin kesepakatan bersama antara BNNP dengan DPRD Riau. Untuk itu kita telah melakukan tes urine terhadap beberapa orang anggota DPRD dan jajaran sekretariat DPRD Riau,” kata Zuldastri, Selasa 13 Desember 2016.

Zuldastri menjelaskan, sebenarnya BNNP telah melakukan kegiatan tes urine sebanyak dua tahap. Pada tahap pertama dilakukan terhadap 22 orang. Kegiatan itu dilakukan pada 28 November 2016 lalu di Hotel Grand Central Pekanbaru. 

Diantara Peserta yang melakukan tes Urine yaitu, Ketua Komisi A, Azmi Septiadi, Sekretaris DPRD (Setwan), Kaharuddin dan anggota DPRD dan ASN lainnya. 

Kemudian pada tahap kedua, dilakukan terhadap 156 orang yang bertempat di gedung DPRD Riau, pada Senin 5 Desember 2016. Diantara anggota DPRD Riau yang tes urine yaitu Anggota Komisi A, Taufik Arrakhman beserta anggota dewan lainnya, ASN dan honorer.

“Kegiatan merupakan santai evaluasi P4GN dengan BNNP RiauRencana kita akan melakukan tes urine terhadap seluruh anggota dewan, ASN dan honorer dilingkungan dewan. Namun kegiatan itu kita lakukan secara bertahab. Diharapkan dalam waktu dekat kita sudah bisa melakukan tes urine terhadap seluruh anggota dewan dan pegawai dilingkungan DPRD Riau tersebut,” jelas Zuldastri.**(rls)Â