BAGANSIAPIAPI -- Jika Pemerintah kabupaten Rokan Hilir tidak segera mengambil kebijakan, Galangan Kapal (dok) kapal di Bagansiapiapi terancam bubar alias pindah dari Rohil. Pasalnya, pengurusan surat izin tempat usaha (SITU) yang diurus sejak tahun 2011 tak kunjung mendapat rekomendasi izi usaha.

Hal tersebut dikeluhkan Pemilik Dok Kapal, Aan yang mendatangi Komisi A DPRD kabupaten Rokan Hilir, Keluhan tersebut langsun diterima oleh anggota DPRD H Bakhtiar.

Pemilik dok kapal Bagansiapiapi, Aan mengaku saat ini hanya ada 13 dok dari jumlah sebelumnya. “Jumlah tersebut dikatakannya berkurang karena tidak memiliki kenyamanan dalam berusaha seperti untuk mengurus SITU saja belum selesai sampai hari ini,” ujar Aan.

Dikatakan Aan, dok nya telah mencoba mengurus SITU sejak tahun 2011 silam tapi sampai hari ini belum ada kepastian apakah izin dikeluarkan atau tidak. “Terakhir kita sudah laporkan ke Camat Bangko dan mendapat rekomendasi,kemudian diarahkan ke Disperindag yang meminta harus adanya rekom dari yang bernama Samtong (masyarakat biasa yang tidak memiliki galangan kapal), sementara kita membuka usaha dok sudah tiga turunan (Kakek, Ayah, Aan),” paparnya.

Terkait hal itu, Aan mempertanyakan kepada DPRD rohil terkait kapasitas Samtong dan kenapa harus melalui izin dari Samtong. “Ini yang kita mau telusuri agar SITU kita bisa diterbitkan,” tuturnya.

Sementara itu, Bakhtiar mengatakan, menindaklanjuti laporan yang disampaikan pemilik Dok, kita menyarankan agar membuat laporan tertulis ke DPRD guna dilakukan pertemuan lebih lanjut.

“Kita sarankan agar peemilik dok berikan laporan tertulis sehingga kita bisa mengkaji permasalahan dalam rapat Komisi A,” ujar Bakhtiar.

Menurutnya, dukungan pemerintah menjadi kunci agar pemilik dok kapal ini bertahan di Bagansiapiapi, karena dikhawatirkan jika tidak diperhatikan dan dilindungi, dok kapal akan bekerja diluar. “Perlu diketahui,dok kapal yang berada di Kalimantan,Batam, Pekalongan dan lain sebagainya merupakan pekerja yang asalnya dari Bagansiapiapi semua, dan sewaktu-waktu bisa membukanya disana,” sebut Bakhtiar.

Lanjut Bakhtiar, jika dok tersebut pindah, berapa ratus buruh yang akan kehilangan pekerjaan sebagai pembuat kapal besar. “Tentunya Rohil akan menambah angak pengangguran yang selama ini menjadi pokok permasalahan di Indonesia,” ucapnya.

Dok Kapal Bagansiapiapi merupakan kerajinan profesional yang tidak bisa ditiru daerah lain, sebab galangan kapal (dok) yang berada diluar daerah itu pekerjanya merupakan putra Bagansiapiapi juga. “Jadi kita harapkan pemerintah bisa memberikan solusi tepat agar dok kapal bisa bertahan di Bagansiapiapi ini, dan pada kenyataannya mereka menginginkan kenyamanan, keamanan dan mempermudah izin usaha mereka,” kata Bakhtiar.**(Adv/Us)