PEKANBARU -- Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Aherson, meminta kepada Plt Gubernur Riau (Gubri) Arsyad Juliandi Rachman untuk segera melakukan pemilihan Dirut Badan Usaha Milik daerah (BUMD) yang baru secara definitif. Pasalnya, beberapa BUMD yang ada masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

Pemilihan Dirut baru, menurut Aherson harus melalui fit and proper test. Supaya Dirut terpilih benar-benar orang bekualitas dan ahli dibidangnya. Sehingga bisa mengembangkan serta meningkatkan defiden BUMD untuk pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita memiliki sekitar 7 BUMD. Sedangkan beberapa Dirut BUMD masih berstatus Plt dan Dirut lama. Sehingga bagi dirut berstatus Plt, tidak memiliki wewenang penuh dalam menjalankan tugas.  Sedangkan dirut lama seharusnya bisa menjabat sebanyak dua periode. Kemudian harus diganti, kecuali berprestasi dalam tugasnya," kata Aherson, Rabu 4 November 2015 kemarin.

Aherson mengaku, bahwa Plt telah berjanji untuk mengikutsertakan dewan menjadi panitia fit and proper test. Disini, dewan pasti akan menseleksi para calon dengan sebaik mungkin. Supaya tidak ada unsur Kolusi, korupsi dan Nepotisme (KKN) oleh pejabat kepala daerah.

Selama ini, setiap pergantian Dirut, selalu meninggalkan masa lalu. Yakni, manajemen keuangan tidak rapi, hutang maupun keuntungan tak jelas. Sehingga hal yang buruk itu tetap berlalu sampai ke pemimpinan dirut baru sekarang.

Namun sebelum serah terima Dirut baru, dewan pasti akan meminta laporan keuangan, audit manajemen dan aset yang ditinggalkan kepada Dirut lama, kemudian diserahkan ke dirut baru. Dengan laporan bersih dan rapi, maka Dirut baru akan bekerja fokus kedepan, tanpa memikirkan permasalahan kebelakang.

Tetapi jika serah terima jabatan tanpa laporan yang bersih, auditor sangat sulit melakukan pengauditan Dirut lama. Salah satu kendalanya, Dirut lama sudah bekerja ditempat lain, sehingga susah diperiksa.