JAKARTA -- DPR RI akan menolak kenaikan harga rokok jika pemerintah memutuskan untuk itu, karena akan membuat terpuruk petani tembakau serta karyawan pabrik dan para penjualan asongan rokok. Pengangguran besar-besaran akan terjadi, ini yang perlu dihindari.

“Saya anggota DPR RI dari Partai Gerindra serta partai saya akan menolak kenaikan harga rokok itu,” kata Heri Gunawan saat dialektika demokrasi ‘Rokok, Pajak dan Nasib Petani Tembakau’ bersama M. Misbakhun (Fraksi Partai Golkar Gerindra), Pimpinan Pergerakan Perlawanan Petani Tembakau dari LIPI Mohamad Sobary dan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamudji di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016.

Heri berpendapat kenaikan harga rokok hasil survei lembaga pendidikan Universitas Indonesia yang mencapai Rp50ribu tersebut diduga sebagai rekayasa untuk mematikan  rokok kretek Indonesia yang sudah menguasai pasaran di dalam negeri. Apabila harga rokok dinaikkan kembali, maka jumlah pabrik rokok kretek akan terus mengecil dan mati perlahan. Akibatnya akan bermunculan dan menjamur rokok putih dan rokok ilegal.

“Gonjang-ganjing masalah kenaikan rokok ini sebagai bentuk kepanikan pemerintah dalam merespon hasil survei UI, “ katanya.

Heri mengkhawatirkan isu kenaikan harga rokok ini untuk menguji masyarakat di tengah kebuntuan pendapatan pajak dan defisit anggaran. Heri mengungkapkan selama tahun2015-2016, pendapatan pajak dari cukai rokok mencapai Rp145triliun. Sedangkan dari 100 BUMN, pemerintah memperoleh pendapat hanya Rp30triliun.

“Jadi terlalu sembrono dan gegabah kalau pemerintah tiba-tiba merespon survei UI tersebut. Jadi, Gerindra akan menolak kalau pemerintah akan menaikkan harga rokok hanya berdasarkan survei. Masyarakat tidak nyaman terhadap negara ini, karena lebih banyak membeli Samsung daripada produk diri sendiri,” ungkapnya.