• Yarmen Djambak

RENGAT -- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku judi jenis togel dikecamatan kelayang pada hari Rabu 28 Sept 2016 sekira pukul 15.30 Wib kemarin. 

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Opsnal dan Unit Pidum Reskrim Polres Inhu.  Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Kamis 29 September 2016 membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku judi togel di kecamatan Kelayang. 

"Pada awalnya diamankan 1 orang Laki - laki yang didapati telah melakukan tindak pidana jenis Togel sijie online diwilayah Kecamatan Kelayang desa Simpang Kelayang," katanya. 

Personel sat reskrim polres inhu melakukan Penyelidikan dengan berpura-pura memasang dan membeli Togel, dari transaksi tersebut didapati tersangka sedang merekap/menulis nomor togel, dan pada saat itu pula diamankan tersangka. 

"Tersangka tersebut bernama zainal (52) Warga Simpang kelayang kecamatan Kelayang," jelasnya. 

Dari tersangka diamankan Barang Bukti (BB) berupa Handphone Nokia senter 2 unit, Handphone Asus, Buku rekapan, Dompet dan Uang sebesar Rp.1.093.000,- (satu juta sembilan puluh tiga ribu). 

Selanjutnya, kata Yarmen dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka lainya yang diduga ikut serta menjual togel jenis sijie di daerah Bongkal Malang Kecamatan.Kelayang. 

"Yang bersangkutan adalah Hendrik (37) warga dusun Tua desa Bongkal Malang kecamatan Kelayang,"ujarnya. 

Dari yang bersangkutan diamankan pula BB berupa 1 (satu) unit Handphone Nokia Senter dan Uang sebesar Rp. 2.640.000 (dua juta enam ratus empat puluh ribu). 

"Saat ini ke 2 (dua) orang tersangka telah diamankan di Mako Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**(man)Â