• Marlius SPdi

RENGAT -- Kasus Pembunuhan terhadap Yutmia Syafmelda kelahiran kembang harum 23-03-1992 (24) IRT warga Desa Rejosari Kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang terjadi pada Jum'at 23 September 2016 kemarin mendapat perhatian banyak pihak, termasuk salah seorang Anggota DPRD Inhu Marlius SPdi.

Melalui telpon slulernya Sabtu 24 September 2016 Anggota DPRD Inhu dari Daerah Pemilihan (Dapil) lV Inhu (Pasir Penyu, Lirik, Sungai Lala dan Lubuk Batu Jaya) ini menyampaikan Apresiasinya terhadap kerja keras pihak kepolisian dalam melalukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pembunuhan tersebut.

"Dalam waktu kurang lebih 24 jam pihak Polres Inhu berhasil mengungkap kasus ini dan bahkan menangkap pelaku, ini sebuah prestasi yang sangat membanggakan", ujarnya.

Anggota DPRD Inhu dari Partai Gerindra ini juga menyampaikan keprihatinannya terhadap korban pembunuhan dan seluruh keluarga korban.

"Ini merupakan sebuah pembunuhan yang tergolong sadis, untuk itu saya minta kepada penegak hukum agar menghukum tersangka dengan seberat-beratnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku", ujarnya.

Saya atas nama pribadi dan keluarga dengan ini menyampaikan keprihatinan dan turut berbelasungkawa, semoga keluarga yang ditinggalkan selalu tabah menerima kenyataan ini, pungkasnya.**(man)