• Penangkapan pelaku Pembunuhan di Desa Rejosari

RENGAT -- Pada Sabtu 24 September 2016 sekira pukul 10.00 wib di lakukan penangkapan pelaku Tindak pidana pembunuhan yang terjadi di desa Rejosari kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M. Ari Surya S, Sabtu 24 September 2016 membenarkan bahwa pelaku pembunuhan di desa Rejosari sudah ditangkap. 

"Sekitar pukul 08.30 wib Anggota Polsek Lirik melaksanakan penyisiran di areal perkebunan perbatasan Lirik dan Pasir Penyu," katanya. 

Saat melakukan penyisiran  didapatkan info dari masyarakat bahwa pelaku membeli sarapan di warung sdr. Lubis di Jalan Lintas Timur desa Sidomulyo kecamatan Lirik. 

"Selanjutnya Tim bergerak ke TKP dan melakukan penyisiran di hutan belakang warung tersebut dan mendapati pelaku sembunyi di rawa-rawa," jelasnya. 

Selanjutnya pelaku di amankan ke polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut, pungkasnya.**(man)