• Drs H Surya Arfan MSi

BAGANSIAPIAPI -- Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir (Rohil) menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakoor), evaluasi instansi pengelola pendapatan asli daerah dalam rangka optimalisasi penerima pendapatan daerah tahun anggaran 2015.
 
Kegiatan Rakoor evaluasi instansi pengelola pendapatan asli daerah ini ditaja oleh Dinas Pendatapan Daerah (Dispenda), di hotel Armarossa Rabu 4 November 2015. Dalam kegiatan tersebut turut juga dihadiri, Asisiten II Bidang Ekonomi H Hasrial, SKPD yang berada di lingkungan Pemkab Rohil.
 
"Hari ini kita mengadakan rapat yang ke III evaluasi pengelola pendapatan asli daerah kabupaten Rohil, makin hari makin meningkat. Bagaimana kita mengharapkan di sisa bulan dalam tahun ini, bisa ditagih, sehingga bisa tercapai. Utama pajak makan dan minum dan pajak-pajak yang lainnya yang berada di Rohil," kata Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan MSi.
 
Untuk itu, saya minta kepada SKPD sebagai penerima pajak itu untuk segera melakukan penagihan-penagihan pajaknya yang telah di tentukan. Kepada SKPD kita akan melakukan terobosan, sebagai mana masih ada pajak makan dan minum yang belum di teraeliasi dengan baik. Mungkin ada dua langkah, Dispenda kepada SKPD kroscek terhadap penagihan langsung pajak yang belum di bayar.
 
"Di tahun-tahun kedepanya, kita akan melakukan kerja sama dengan Dispenda, bagian Keuangan dan Bank Riau Kepri. Di tahun 2015, kita Dispenda bersama Dishub melakukan pendataan hasilnya sangat luar biasa, mencapai 1 meliar lebih, kedepanya kita akan tingkatkan lagi. Karena, pemakaian di Rohil sangat luar biasa, jadi saya menilai sangat wajar-wajar saja, untuk pembangunan di Rohil," kata Sekda.
 
Kedepanya kata Sekda lagi, memang ada beberapa kewenagan telah dicabut, secara penerima PAD tidak begitu berpengaruh. Bagi intasi yang belum maksimal dalam PAD, akan kita gesak terus untuk melakukan penagihan-penagiahan.
 
Pajak daerah target 26.197.000.000. Realisasi 275.641.699.698 persen 148,62 persen. Bagi hasil bukan pajak, 1.168.731.725.575. Realisasi 569.602.318.199 persen 48,74 persen.**(zai)