DUMAI -- Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian besi milik PT. Dabi Oleo Project, Senin 14 Januari 2019 pagi.
Pelaku diketahui berinisial MF (46) warga Kelurahan Lubug Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dalam penangkapan itu pihaknya turut mengamankan barang bukti, satu unit mobil truk beserta beberapa potong besi stainless dan besi H.
Kapolres Dumai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Restika Pardamean Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai Inspektur Satu (IPTU) Dedi Novarizal membenarkan adanya penangkapan pelaku penggelapan besi milik perusahaan tersebut.
"Pelaku diamankan saat akan keluar dari area perusahaan tepatnya di Pos penjagaan. Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti sisa besi di mobil truk pelaku," ujar Paur Humas Polres Dumai, Selasa 15 Januari 2019.
Lanjut Dedi menceritakan, penangkapan pelaku berawal ketika anggota patroli PT CSK mencerugai salah satu truk biru yang berjalan menuju keluar area perusahaan (Pos 1,red) kemudian meminta mengubungi rekannya di Pos tersebut yang dibantu dengan anggota Sat Reskrim Polsek Sungai Sembilan.
"Akibat kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian Rp. 4.300.000 dan melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian," kata Dedi Novarizal.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.**(sar)
























