• Noviwaldy Jusman

PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Peraturan Daerah (Perda) Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah diundangkan dan diberlakukan. Sehingga, tidak ada lagi kendala investasi masuk ke Riau. Pasalnya, selama ini pemprov Riau beralasan investasi puluhan triliun terkendala akibat belum adanya RTRW Riau.

Dengan tuntasnya perda RTRW Riau dewan akan menagih janji pemprov Riau rencana puluhanan triliun investasi yang masuk ke Riau tersebut. "Setelah, RTRW Riau ini disahkan dan diberlakukan, kita akan tagih janji pemprov Riau yang katanya adanya investasi puluhan triliun akan masuk ke Riau karena terkendala RTRW," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman kepada wartawan kemarin.

Politisi Demokrat ini menuturkan, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selalu mengemukakan alasan investasi puluhan triliun terhambat masuk ke Riau karena belum adanya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

"Kita akan tagih nanti janjiinvestasi puluhan triliun masuk ke Riau yang disampaikan pemprov itu. Jangan sampai dijadikan alasan sedikit-sedikit alasannya RTRW," ujar Noviwaldy.

Untuk itu, kata Legislator Dapil Pekanbaru ini, investasi puluhan triliun yang akanmasuk ke Riau tersebut harus dibuktikan Pemprov dengan sudah disahkannya dan diberlakukan RTRW Riau.

"Itu yang nanti kita lihat dan buktikan apakah benar investasi puluhan triliun itu masuk ke Riau. Kalau investasi yang masuk cuma sedikit, berarti masalahnya bukan RTRW," pungkas Noviwaldy.**(rud)