• M Jamil

PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Tahun 2018 ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan mencetak sebanyak 236.560 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Plt Kepala Bapenda Pekanbaru M Jamil melalui Kepala Bidang (Kabid) PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Adrizal, ketika ditemui, Kamis 22 Februari 2018 menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya sudah proses persiapan pencetakan SPPT PBB tersebut.

"Kita targetkan Maret sudah selesai pencetakan ribuan SPPT PBB. Sehingga April sudah bisa disebar ke seluruh WP (wajib pajak)," ungkapnya.

Adrizal menambahkan, sebagai upaya dalam mempermudah penyebaran SPPT PBB tersebut. Bapenda Pekanbaru akan melakukan kerjasama dengan seluruh pihak, mulai dari UPT Bapenda, lurah, RW dan RT.

"Dengan begitu penyebarannya akan cepat dan setiap wajib pajak mengetahui bahwa ada kewajibanya yang harus di bayar,"katanya.

Menurut Adrizal, untuk realisasi PBB sendiri, sambung Adrizal, hingga kini sudah mencapai Rp3,5 miliar dari total target Rp120 milar. Ini membuktikan tingkat Kesadaran wajib pajak sudah mulai baik.

"Padahal SPPT belum kita serahkan ke WP, mereka sudah ada yang berinisiatif membayar. Apalagi jika sudah disebar, tentu serapannya akan lebih meningkat," tutupnya.**(saf)