• Indra Gunawan SE

SIAK -- Keberadaan warung remang-remang disejumlah Kecamatan di kabupaten Siak membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) risih, pihaknya minta pihak terkit untuk menegakkan Perda Penyakit Masyarakat.

"Keberadaan warung remang-remang itu sangat meresahkan masyarakat. Karena itu kepada Satpol Pol PP kita minta agar dapat menegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekat  yang sudah lama kita miliki, akan tetapi faktanya boleh dibilang hanya berjalan ditempat," tegas ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE saat rapat singkronisasi penyelenggaraan pemerintah daerah  diruang Raka Indra Pahlawan room kantor Bupati Siak Selasa 22 Maret 2016.

Tumbuh suburnya warung remang-remah di Kabupaten Siak dikatakan Indra sebagai sesuatu yang bertolak belakang dengan identitas Kabupaten Siak sebagai Daerah Pusat budaya Melayu yang identik dengan Islam, sehrausnya Siak bersih dari penyakit masyarakat.

Indra mengatakan, sudah saatnya warung remang-remang tersebut dilakukan penertiban, karena jika terus dibiarkan, maka akan merusak generasi muda di negeri istana, karena dengan membiarkan, sama saja memberi ruang bagi mereka untuk datang ke warung remang-remang tersebut.

"Kita semua juga sering mendengar bahwasanya sejumlah anak remaja daerah ini perilakunya sudah sangat bertentangan dengan khazanah budaya yang yang kita miliki, karena itu agar tidak terusik akibat dampak dari keberadaan warung remang remang tersebut, tidak ada kata untuk tidak melaksanakan Perda Pekat ini," tegasnya lagi.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Siak Drs H Muharom menyebutkan maraknya penyakit masyarakat terutama terhadap anak remaja berawal dari kecanggihan dari sarana komunikasi seperti HP dan keterbukaan warnet yang cukup memberi kebebasan kepada anak-anak dengan mengaseskan sejumlah situs porno yang cukup memprihatinkan.

"Kita juga sering mendengar kalau banyak remaja-remaja kita yang terjaring oleh Satpol PP karena pacaran dan lainnya, karena itu kepada pihak sekolah kita minta juga bisa memberikan pemahaman atau pendidikan moral yang lebih intens lagi kepada anak didiknya," saran Kemenag.**(jas)