PEKANBARU -- Guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum, Anggota DPRD Pekanbaru H. Darnil meminta untuk dilakukan peremajaan angkutan umum.

"Semua angkutan umum yang beroperasi harus dipastikan aman dan sempurna. Jangan sampai dalam beroperasi terjadi kendala lalu masyarakat sebagai pengguna jasa menjadi korban," ujarnya kepada wartawan, Kamis 17 Maret 2016.

Masih menurut politisi Hanura tersebut, disamping peremajaan juga harus di cek oleh Dinas pehubungan umur kendaraan angkutan tersebut. Jangan sampai umur kendaraan itu sudah tua tapi masih digunakan untuk beroperasi mengangkut penumpang.

"Kalau Oplet (Angkot) atau bus sudah tua dan tidak layak pakai sebaiknya dikandangkan saja. Karena kita harus mementingkan keselamatan penumpang. Jangan sampai karena harap untung lalu keselamatan penumpang tidak pikirkan," ujarnya.

Namun kata Darnil lagi, Dinas perhubungan harus bersikap transparan dalam melakukan uji kelayakan terhadap setiap kendaraan-kendaraan umum.

"Kalau perlu dilakukan secara terbuka agar tidak ada pemikiran ada main mata. Dan kepada angkutan umum yang sudah memenuhi kriteria hendaknya menempelkan bukti kalayakan kendaraannya di setiap angkutannya," ucapnya.

Disamping itu Darnil berharap, kepada pengusaha angkutan umum tidak memikirkan dirinya sendiri. "Penumpang juga dipikirin, itu orangnya lebih banyak dari pemilik. Kita sekarang tertib hukum saja," tegasnya.**(dwi)