PEKANBARU -- Saat ini jika kita melewati Jalan HR Soebrantas masuk ke Jalan Budi Daya tepatnya di depan Pasar Baru Panam, kita akan di sajikan pemandangan jalanan yang padat karena kendaraan parkir di badan jalan. Kondisi ini sudah lama terjadi dan belum ada solusi.

"Tentunya kita pertanyakan kinerja Dinas Pasar serta Dishibkominfo karena tidak bisa melakukan penertiban terhadap pedagang maupun sistem parkir yang berada di pasar Baru Panam," ucap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Hj Yurni, Rabu 16 Maret 2016.

Dikatakan Elok sapaan sehari-hari Hj Yurni, padahal beberapa waktu lalu telah dipasang rambu tanda dilarang parkir di sepanjang jalan depan pasar Baru Panam, namun rambu itu sepertinya tidak efektif karena tidak ada tindakan dari dinas terkait. Sehingga masyarakat tetap parkir di badan jalan.

"Kalau terlihat seperti ini kayaknya ada pembiaran. Saya juga bingung kenapa dinas terkait tidak berani melakukan tindakan kepada pedagang yang bebas berjualan dan parkir sembarangan di badan jalan, bahkan di area tersebut sudah terpasang 4 rambu larangan parkir," tuturnya.

Jalan Budi Daya ini, kata Politisi PAN yang merupakan Anggota DPRD Dapil Tampan, adalah akses menuju salah satu Kantor Lurah. Namun jalan tidak bisa dilalui karena pedagang dan parkir di badan jalan, apalagi di hari Selasa, jalan tersebut tutup total karena hari pasar.

"Pastinya ini sangat menganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan. Masyarakat sudah merasa resah. Bahkan hal ini sudah terjadi sekian lama," ungkpanya.

Dikatakan Elok lagi, Kalau dibilang masyarakat atau pedagang tidak mau diatur, itu salah "justru sebenarnya masyarakat tersebut mau diatur bila ada ketegasan dari dinas terkait dan pemerintah," pungkasnya.**(dwi)