BENGKALIS -- Pekerjaan langsung (PL) ternyata menjadi ajang praktek korupsi di Satuan Kerja (Satker) dikantor Camat Bengkalis diduga dilakukan oleh Jamaluddin merupakan camat Bengkalis jika menginginkan pekerjaan terlebih dahulu rekanan setor mencapai 4 dan 5 persen dari pagu anggaran.

Salah seorang rekanan yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan sudah mendapatkan sinyal dari camat Bengkalis Jamaluddin untuk melaksanakan pekerjaan dikantor camat Bengkalis.  Namun . Dijelaskan, pihak oknum camat Bengkalis meminta uang setoran hingga 4 dan 5 persen dari pagu anggaran kegiatan tersebut. 

"Oknum yang bekerja dikantor camat Bengkalis itu, diduga  kaki tangan atau suruhan camat Bengkalis (Jamaluddin). Beliau yang meminta setoran tersebut. 4 dan 5 persen, " katanya Jumat 18 Maret 2016di Bengkalis.

Apabila hal demikian benar, diminta aparat penegak hukum mengenai mengusut tindakan oknum yang bekerja dikantor camat Bengkalis tersebut. Karena ini sudah merupakan tindakan korupsi. "Proyek dengan nilai nominal kecil saja disatker kantor camat saja minta setoran.  Bagaimana untuk kualitas hasil pekerjaan nanti. Profesi kita sebagai rekanan sudah itu setiap harinya. "Katanya kesal.

Terpisah camat Bengkalis Jamaluddin ketika dikonfirmasi kan melalui telepon selulernya enggan menjawab. Mencoba untuk dikonfirmasi kan melalui pesan singkat,  ia membantah pertanyaan tersebut. "Isu tersebut tidak benar. Karena sampai hari ini untuk kegiatan PL dikantor camat Bengkalis belum dibagikan."singkat camat Bengkalis ini.**(put)