PEKANBARU -- Sebagai bagian dari upaya untuk terus memperhatikan nasib para guru, khususnya yang mengajar di sekolah-sekolah daerah terpencil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau akan menaikkan gaji atau honor mereka.

Menurut Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Disdikbud Riau, Sri Petri Hariyati, kenaikan gaji atau honor guru-guru tersebut dinilai wajar, mengingat tugas mareka dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Riau berkualitas khususnya didaerah terpencil, sarat dengan tantangan.

"Untuk sampai di sekolah tempat mereka mengajar, banyak rintangan dan halangan yang dilalui oleh mereka, apakah itu harus menggunakan perahu pompong, berjalan kaki ratusan bahkan kilo meter, menempuh hutan dan sebagainya," kata Petri, Senin 21 Desember 2015.

Petri menjelaskan, kenaikan gaji atau honor guru-guru daerah terpencil ini akan terealisasi pada Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Riau 2016, untuk kesiapan berbagai administrasi yang mendukung yakni Pergub, juga sudah dipersiapkan pihaknya.

"Insya Alllah tahun depan terealisasi, kita sudah mengajukan anggarannhya, begitu juga dengan kelengkapan Administrasi sebagai payung hukum untuk pembayarannya, yakni Pergub juga sudah kita persiapkan," pungkasnya.

Adapun jumlah kenaikan Gaji atau Honor tersebut adalah dari Rp 1.300 ribu saat ini, akan naik menjadi Rp 2.600 ribu.**(mad)