• Ucok Mukhtar

BAGANSIAPIAPI -- Menindaklanjuti hasil rapat LPP ABPD 2014 DPRD bersama TAPD beberapa waktu lalu, Tim Pansus LPP APBD melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada Kamis 10 September 2015 pekan lalu.

Ketua Pansus LPP APBD, Ucok Mukhtar mengatakan, pembahasan dalam konsultasi ke Kemendagri membahas mulai dari persoalan silfa anggaran, piutang pajak, aset daerah dan persoalan yang telah dibahas bersama TAPD.

“Semua persoalan yang menjadi pembahasan kita dalam rapat bersama TAPD kita konsultasikan ke Mendagri,” ujar Ucok Mukhtar, Jumat 11 september 2015.

Seperti Silpa anggaran, lanjut Ucok, kita mempertanyakan pengaruh apa saja yang diberikan dari silfa anggaran. “Karena kita melihat, silfa anggaran pada tahun 2014 mencapai Rp751 miliar dan ini dikhawatirkan berpengaruh pada anggaran kedepannya,” jelas Ucok Mukhtar.

Lanjut Ucok Mukhtar, juga mempertanyakan piutang pajak daerah. “Dalam hal tersebut kita mempertanyakan tentang pemutihan pajak daerah dan untuk melakukan pemutihan pajak kita harus membuat data yang konkrit terkait itu,” sebut politisi partai Gerindra.

Tentang aset daerah, Ucok Mukhtar mengatakan harus memiliki data yang lengkap dan jelas serta harus tetap pada monitor (dipantau). “Sebab disebutkan bahwa aset itu ada yang terjadi penurunan harga atau kenaikan harga (tanah),” katanya.

Ditambahkan Ucok Mukhtar, dari hasil konsultasi ke Mendagri, tim pansus LPP akan menyegerakan rapat intern untuk membahas terkait LPP APBD. “Hasil dari Mendagri kita akan jadikan acuan dalam rapat intern pansus LPP APBD dan secepatnya akan difinishkan,” tambah Ucok Mukhtar. Tim pansusnya akan tetap bekerja melakukan pembahasan demi pembahasan. “Yang jelas kita upayakan terus bagaimana Rokan Hilir ini tertata dengan baik mulai dari aset daerah, dan unsur lainnya yang harus ditata sedemikian rupa,” tuturnya.**(Adv/Us)