• Ucok Mukhtar

BAGANSIAPIAPI -- Pada rapat Pansus LPP APBD 2014 DPRD Rohil bersama TAPD kabupaten Rokan Hilir bahwa mantan 60 persen mantan Dewan belum mengembalikan mobdin dan sisanya pihak lain.

Pasalnya pada rapat LPP APBD, Ketua LPP APBD Ucok Mukhtar menyatakan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Riau, bahwa aset bergerak menjadi salah satu temuan (mobil dinas) dalam temuan tersebut.

“Salah satu temuan BPK RI pada waktu itu adalah aset bergerak yakni mobil dinas (mobdin), dan hal ini kita pertanyakan sejauh mana realisasinya,” tanya Ucok Mukhtar kepada TAPD, Senin kemarin.

Berdasarkan ketentuan, aset daerah harus terdata dan dikembalikan serta diberikan kepada yang berhak menerima. Jika terdata dengan baik, maka kabupaten Rokan Hilir bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Menjawab pertanyaan tersebut Ketua TAPD yang juga Sekda Rohil, H Surya Arfan mengatakan, 60 persen yang belum mengembalikan adalah mantan anggota DPRD Rohil periode lalu. Sedangkan mobil dari mantan Bupati dan Sekda Rohil sudah dikembalikan. “Mereka mantan Bupati dan Sekda Rohil telah menunjukkan sikap baiknya yakni telah mengembalikan mobdin,” kata Surya Arfan.

Disamping itu, Surya menambahkan, masih banyak SKPD yang tidak memiliki mobdin salah saatunya Badan Ketahanan Pangan (BKP). “Perlu diketahui, di BKP itu  belum memiliki kendaraan sendiri, saat ini yang ada hanya sepeda motor,” ujarnya.**(Adv/Us)