RENGAT -- Untuk kesekian kalinya aksi pencurian kembali terjadi di kolam Renang Hotel Danau Raja Rengat kecamatan Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kali ini korbannya adalah R. Pandu Nugraha (21) yang masih berstatus Pelajar warga Jalan Hang Lekir No.55 RT. 001 RW. 001 Kelurahan Kampung Besar Kota kecamatan Rengat kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak selasa 17 Januari 2016 membenarkan adanya tindak pidana Pencurian yang terjadi di kolam renang hotel Danau Raja Rengat, yang terjadi pada pada hari Minggu 15 Januari 2017 sekira pukul 15.30 wib kemarin," katanya.
 
"Pada hari senin 16 Januari 2017 sekira pukul 17.00 wib telah datang melapor ke polres inhu Tentang Tindak Pidana Pencurian yang terjadi dikolam renang Hotel Danau Raja Rengat," katanya.

Pada hari Minggu 15 Januari 2017 sekira pukul 15.15 wib korban (R. Pandu Nugraha) bersama temannya Dodi Rahmat (Saksi) Memasuki kolam Renang Hotel Danau Raja.

Sesampainya didalam area kolam renang Pelapor mengecek Hand Phone (HP) nya sebelum berenag.

"Setelah selesai Pelapor langsung ganti pakaian dan Menyimpan Handphone BLACK BERRY Gemini 8520 dan Black Berry 9220, Serta HP XIOMI Redmi Note, dan 2 buah Dompet serta Jam Tangan didalam Tas yang diletakan disudut tembok Ruang Ganti," paparnya.