• Pelaku Pencurian Karet

RENGAT -- Dedek Satria Purba Alias Dedek (27) warga RT. 01 RW. 01 desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena aksinya mencuri karet milik PTPN V Sungai Lala ketahuan oleh Satpam Perusahaan.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu 31 Desember 2016 sekitar pukul 11.45 wib, di arel kebun Getah (Karet) milik PTPN V Afdeling V Blok F-15 desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan LBJ.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak Senin 2 Desember 2017 membenarkan adanya laporan terkait TP Pencurian Karet yang terjadi di Kebun milik PTPN V.

"Pelapornya adalah Aan Gunaifi (32) Satuan Pengamanan PTPN V Perkebunan Sungai Lala warga Komplek Perumahan PTPN V Sungai Lala kec Sungai Lala kabupaten Inhu," katanya.

Dijelaskannya, pada hari Sabtu 31 Desember 2016 sekitar pukul 11:45 wib, ketika Pelapor sedang melaksanakan Patroli Rutin di TKP bersama Petugas lainnya melihat ada 1 orang yang di curigai dengan mengendarai sepeda motor.

"Lalu pelapor dan saksi menghentikan sepeda motor tersebut dan melakukan penggeledahan," terangnya.

Saat itu didapati Barang Bukti (BB)Karet LUMP sebanyak 25 Kg sedang dibawa oleh pelapor yang di masukkan kedalam keranjang obrok," terangnya.