• Zulfahmi Andrian

PEKANBARU -- Kekurangan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mengakibat kurang efektifnya mereka dalam melakukan pengawasan dilapangan terkait dengan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Seperti yang kerap terlihat, menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Gelandang dan Pengemis (Gepeng) ditempat-tempat yang dilarang Pekanbaru. Seperti bisa pusat-pusat perbelanjaan dan persimpangan traffic light.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa  kendala yang dihadapi pihaknya dalam pengawasan perda dilapangan adalah kekurangnya personil. Pasalnya,  jumlah personil yang ada saat ini tidak seimbang dengan luasnya wilayah dan banyaknya perda yang harus diawasi.

"Memang kendala kita selama ini, kurangnya personil. Sementara yang harus diawasi itu 24 jam, atau minimal 12 jam. Inikan butuh personil juga dalam pengawasan," ujarnya, Senin 16 Januari 2017.

Menurut Zulfahmi, untuk pengajuan penambahan jumlah personil sendiri. Pihaknya setiap tahun mengajukan penambahan,  namun sampai saat ini belum juga dikabulkan.

"Penambahan personil sudah sering kita ajukan. Namun, sampai saat ini belum disetujui. Dengan minimnya anggota saat sekarang ini, kita hanya bisa melakukan pengawasan secara kondisional saja. Meskipun cara seperti itu tentu tidak aian maksimal mengurangi keberadaan PKL dan Gepeng," ungkapnya.

Zulfahmi menambahkan,  saat ini petugas Satpol PP yang standby setiap harinya ada 60-90 untuk siang hari dan 30 personil untuk malam hari.