Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Jumat, 29 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Sesuai Arahan Mendagri
Disdukcapil Bukit Batu Ingatkan e-KTP Berlaku Seumur Hidup
BUKITBATU -- Sesuai arahan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyampaikan informasi mengenai e-KTP berlaku seumur hidup. UPTD Disdukcapil Kecamatan Bukit Batu mengingatkan agar pemegang e-KTP untuk dapat menjaga dengan baik kartu masing-masing "Jadi bila KTP kita sudah e-KTP, itu artinya berlaku seumur hidup. Walau ada tulisan…
-
Jumat, 29 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
DPA tak Kunjung Diserahkan ke SKPD, Ketua DPRD: Awal Februari Harus Dilaksanakan
BENGKALIS -- Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Heru Wahyudi menyayangkan kegiatan tahun anggaran 2016 belum terlihat terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat. Padahal DPRD Bengkalis sudah menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengejar target pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2016 pada Rabu, 16 Desember 2015 lalu.
-
Kamis, 28 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Dewan: Sudah Diverifikasi, APBD 2016 Harus Direalisasikan
PEKANBARU -- Anggota komisi D DPRD Riau, Abdul Wahid sangat menyesalkan belum dijalankannya APBD Riau 2016. Pasalnya, sejak APBD tersebut sudah diverifikasi Mendagri, menurutnya tidak ada alasan lagi untuk diundur-undur. "Saya heran, kenapa belum dijalankan juga. Kan…
-
Kamis, 28 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Penilaian Kemenpan-RB, Evaluasi Kinerja Instasi Rohul Baik
PASIR PENGARAYAN -- Setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap laporan kinerja instansi pemerintah, provinsi dan kabupaten-kota seluruh Indonesia. Hal itu dicantumkan didalam LAKIP oleh Kemanpan RB yang dilakukan…
-
Kamis, 28 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ada Indikasi Pelaporan Tidak Benar, Komisi II Tunda Rapat Bersama Dispenda
PEKANBARU -- Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Kamis 28 Januari 2016 melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Secure Parking dan pihak pengelola Mal yang ada di Pekanbaru. Menurut ketua Komisi Tengku Aswendi Fajri SE,…
-
Kamis, 28 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ayat Cahyadi Lantik 10 Pejabat Hasil Seleksi Tahap II
PEKANBARU -- Kamis 28 Januari 2016, bertempat diaula Kantor Walikota. Akhirnya 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang merupakan hasil dari seleksi tahap kedua dilingkungan Kota Pekanbaru dilantik oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi. Dari 11 jabatan yang rencananya…
-
Rabu, 27 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Wan Ibrahim: Belum ada Pengurangan Tenaga Kebersihan
SIAK -- Meski terjadi rasionalisasi anggaran, dikarenakan berkurangnya penerimaan DBH Migas tahun ini, Dinas pasar dan kebersihan yang menggunakan tenaga kebersihan secara keseluruhan berjumlah sebanyak 1000 orang, belum akan melakukan pengurangan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas pasar…
-
Rabu, 27 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Wakil Bupati Sampaikan Pidato Pengantar Lima Ranperda
TEMBILAHAN -- Wakil Bupati Indragiri Hilir, Rosman Malomo menyampaikan pidato pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna ke II masa sidang I tahun 2016, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Selasa 26 Janauri 2016. Pada rapat paripurna…
-
Rabu, 27 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Selayaknya Bangunan Kantor di Komplek Perkantoran Cepat Difungsikan
BAGANSIAPIAPI -- Ditepian sungat Rokan tepatnya di komplek perkantoran Batu enam Bagansiapiapi berbagai bangunan megah yang direncanakan oleh pemerintah daerah Rokan Hilir untuk perkantoran belum banyak yang difungsikan. Pantauan GaungRiau dilapangan termasuk kantor bupati yang sebelumnya digaungkan…
-
Rabu, 27 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
M Noer: Tiga Nama yang Dikirim Berpeluang Jadi Sekda Kota
PEKANBARU -- Sejak diumumkan tiga nama yang direkomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda), mencuat nama M Noer sebagai calon kuat untuk menduduki posisi Sekda Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, M Noer yang sekarang…
-
Rabu, 27 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pembatalan Pengangkatan Tenaga Honorer K2, BKD Belum Terima Surat Resmi dari Pusat
PEKANBARU -- Sampai saat ini Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru belum menerima informasi secara resmi pembatalan pengangkatan tenaga honorer K2 oleh Pemerintah Pusat. Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan bahwa sampai saat ini Pemko Pekanbaru belum menerima informasi dan…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Penghulu Labuhan Tangga Hilir Minta Pemkab Prioritaskan Hasil Musrenbang
BAGANSIAPIAPI -- Salah seorang peserta Musrenbang Kecamatan Bangko kepala Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Jumadi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Rohil memprioritaskan usulan kegiatan atau proyek yang diajukan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang)desanya. Karena kegiatan…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
2016 BKD Siak Usulkan Dua Ribuan Formasi
SIAK -- Kekurangan pegawai di Kabupaten Siak masih belum bisa terpenuhi hingga saat ini. Pasalnya ketika ada rekrut PNS, Siak hanya mendapat jatah forsi yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. "Sebagai upaya agar kekurangan ribuan pegawai…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Siak Daerah Otonom Tersukses, Meranti Masih Jadi Perhatian
PEKANBARU -- Dari Enam Daerah Otonom di Provinsi Riau, Kabupaten Siak dipandang paling tersukses. Sementara Kabupaten Kepulauan Meranti dipandang masih perlu mendapat perhatian. Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi dan pemerintahan Umum Setdaprov Riau Rahima Erna kepada…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Plt Gubri Minta Watannas Bantu Selesaikan RTRW Riau
PEKANBARU -- Selasa 26 Januari 2016, pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Kedatangan Tim Pengkajian Daerah (Kajida) Seketariat Jendral (Setjen) Dewan Pertahanan Nasional (Watannas), kesempatan itu kembali dimanfaatkan Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman meminta penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. …
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ini Tiga Nama Calon Sekdako yang Direkomdasikan ke Walikota Pekanbaru
PEKANBARU -- Dalam minggu ini jabatan Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru akan segera terisi. Saat ini tiga nama hasil seleksi pansel telah diserahkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Walikota. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kabupaten Siak Dinilai Paling Siap Hadapi MEA di Riau
JOGJAKARTA -- Kualitas penyelenggaraan birokrasi di Kabupaten Siak terus menunjukkan kemajuan dari tahun-ketahun. Selain menjadi daerah penerima penghargaan WTP 4 tahun terakhir berturut-turut, Kabupaten Siak menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja sepanjang tahun 2015 lalu dengan capaian nilai 60,93.
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Peniadaan Uang Makan, Wabup Siak Ingatkan Kantor Jangan Sampai Kosong
SIAK -- Dampak dari semakin menipisnya APBD Kabupaten Siak yang masih berlanjut Tahun 2016 ini, membuat pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran sebagai langkah menyesuaikan antara kekuatan anggaran yang ada dengan rencana anggaran yang akan dibelanjakan. Salah satunya…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Hadapan pemeriksaan BPK, Inspektorat Ingatkan SKPD Persiapkan Administrasi
SIAK -- Untuk menghadapi pemeriksaan keuangan untuk Tahun anggaran 2015 di Kabupaten siak yang akan dilaksanakan pada awal bulan Februari ini oleh lembaga pemeriksaan keuangan yang berwenang. Maka dari itu agar seluruh proses pemeriksaan itu nanti bisa…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Janji Bahas 26 Prolegda di 2016
PEKANBARU -- Semenjak ditetapkan melalui Paripurna pada pertengahan November 2015 tahun lalu, sampai akhir Januari ini, sebanyak 26 Prolegda tahun 2016 Kota Pekanbaru (24 Ranperda produk Pemko dan 2 Ranpersa Inisiatif DPRD), hingga kini belum ada tanda-tanda satupun akan dibahas oleh DPRD.





