Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 20 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pekan Depan, Pejabat Hasil Seleksi Tahap II Dilantik
PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang, pekan depan Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT, akan melantik para pejabat dari hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahap II yang sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu. "Rencananya, minggu…
-
Selasa, 19 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kelurahan Duri Barat Miliki Kantor Baru, Pj Bupati: Pelayanan Harus Ditingkatkan
BENGKALIS -- Pejabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie meresmikan pemakaian gedung baru kantor Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Selasa 19 Januari 2016. Peresmian kantor baru di Jalan Tri Brata tersebut ditandai penandatangan prasasti oleh Ahmad Syah.…
-
Senin, 18 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
ASN Bengkalis Harus Bersih dan Akuntabel
BENGKALIS -- Penjabat Bupati H Ahmad Syah Harrofie kembali mengingatkan dan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus dan senantiasa meningkatkan kemampuan dan kualitas kinerja, sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat. “Seluruh ASN…
-
Senin, 18 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pj Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas di Jakarta
BENGKALIS -- Bersama sejumlah Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, hari ini, Senin 18 Januari 2016, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie dijadwalkan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2016. Ahmad Syah yang…
-
Senin, 18 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Banyak Datuk Penghulu Belum Lengkapi LPJ dan SPJ
BAGANSIAPIAPI -- Kantor Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (Bapemas) Rokan Hilir (Rohil) tidak akan memberikan pagu anggaran kepada kepenghuluan yang belum menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ ) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Sebab Bapemas telah memberikan Dealine waktu,namun hingga saat ini masih banyak Kepenghuluan yang belum menyampaikan. …
-
Sabtu, 16 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pj Bupati Apresiasi Kritikan ULP Bengkalis ‎
BENGKALIS -- Penjabat Bupati H Ahmad Syah Harrofie memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas berbagai sumbang saran yang disampaikan sejumlah pihak yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk perbaikan kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP). Menurutnya,…
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Tahun 2016, Desa Bakal Terima Dana 4 Miliar Miliar
BENGKALIS -- Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menjelaskan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera menyampaikan informasi kepada seluruh kepala desa dan camat tentang rencana besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa. Begitu…
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kadis BMP Rohul: Kalau Dapat Anggaran Untuk Dinas BMP Jangan Dipotong
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Dinas Bina Marga Pengairan (BMP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Harisman melalui Sekretaris Zakrih Arsjal mengungkapkan, pihak telah mengajukan dana ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul untuk dilakukan pembahasan. Ia mengharapkan agar tidak ada pemotongan untuk anggaran di dinasnya, hal ini bertujuan agar…
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kades Punya Tanggungjawab Besar Dalam Pengelola Anggaran Desa
TEMBILAHAN -- Tugas Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kedepan dinilai cukup berat dan menantang. Hal itu berkaitan dengan sistem pengelolaan keuangan, dikarenakan alokasi yang diperuntukan untuk desa sangat besar. Ungkapan itu disampai oleh Bupati…
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Fahrul Nizam Pantau Pembangunan Dermaga Sungai Selari
SUNGAIPAKNING -- Anggota DPRD Bengkalis Dari Komisi II Fahrul Nizam, ST melakukan pemantauan progres pembangunan lanjutan Dermaga Penyeberangan Roro Sungai Selari, Rabu 13 Januari 2016. Pemantauan kerja Komisi II DPRD Bengkalis tersebut disambut oleh Project Manager PT.…
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Raih Peringkat B, Realisasi Kegiatan di Dinas Bina Marga Tahun 2015 akan Diselidiki
PEKANBARU -- Komisi D DPRD Riau menyatakan Dinas Bina Marga meraih peringkat B dalam melakukan realisasi kegiatannya di tahun 2015. Terkait hal itu, seluruh wakil rakyat di komisi D akan menyelidiki dan mengawasi kegiatan kemitraan, sesuai yang dianggarka di APBD 2015. …
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Lakukan Perbaikan, Pemko Kembali Tarik Draf Usulan Ranperda PMB-RW
PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menarik kembali draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) yang sudah masuk Prolegda tahun 2016. Hal ini dilakukan untuk perbaikan dan penajaman landasan hukum. "Saya berharap…
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Dalam Waktu Dekat Akan Ada Mutasi Besar-besaran
TEMBILAHAN -- Dalam waktu dekat ini akan dilakukan mutasi besar-besaran untuk pejabat eselon II dan III, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Mutasi itu dilakukan karena banyak pejabat yang ada saat ini, kinerja jauh dari yang diharapkan. …
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Himbau SKPD Fokus Ikuti Pembahasan KUA-PPAS
PASIR PENGARAYAN -- Terkait pelaksanaan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016 oleh komisi di DPRD Rohul, Pemkab Rohul meminta seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) fokus ikuti pembahasan KUA dan PPAS.
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Minta Masyarakat Kembali Bersatu Membangun Desa
SIAK HULU -- Bupati Kampar Jefry Noer di halaman Pasar Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu disambut masyarakat dengan iringan Rebana, berjejeran papan bungan ucapan selamat Jefry Noer diarak ke lokasi acara. Bupati hadir disana untuk mengimbau warga agar bersatu membangun desa Teratak Buluh. …
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait Diktum SPTJM, Kepala BKPPD Konsultasi ke BKN
PEKANBARU -- Guna melakukan konsultasi terkait beberapa Diktum dalam Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) berlapis bagi honorer kategori dua (K2), Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, menemui pihak Badan Kepegawaian Negara di Jakarta. "Hari…
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Persatuan Adalah Modal Utama Untuk Membangun Desa
RETEH -- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Inhil H Rosman Malomo menghimbu kepada masyarakat untuk menjaga persatuan di tengah masyarakat. Pesta demokrasi dalam hal ini Pilkades sudah selesai dan sudah ada pemimpin baru yang dipilih masyarakat. "Dengan telah…
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Meriahkan HUT Kampar Ke 66
TP PKK Akan Buat Berbagai Perlombaan Lima Pilar Pembangunan
BANGKINANG KOTA -– Untuk memeriahkan HUT Kabupaten Kampar yang ke 66 tahun 2016 ini, Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar akan ikut serta untuk menyukseskan dengan mengadakan beberapa kegiatan perlombaan dengan konsep mengacu ke 5 pilar…
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Dampak Lalulintas yang Ditimbulkan Mc Donalds
Kasatlantas Pekanbaru Sampaikan Hasil Kajian Ke DPRD
PEKANBARU -- Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, Selasa 12 Januari 2016 menyampaikan kajian pihaknya terhadap dampak lalu lintas yang ditimbulkan oleh restauarant cepat saji Mc Donald's, di Jalan Jendral Sudirman. Dalam laporannya kepada komisi IV Sat…
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Sejumlah Kantor Dinas di Siak Menjadi Kewenangan Propinsi Riau
SIAK -- Tahun 2016 ini sejumlah Dinas dan kantor yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak akan di hilangkan dan akan menjadi wewenang Propinsi Riau. Hal tersebut di akui oleh sekdakab Siak Drs TS Hamzah Msi saat…





