Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kades Pengalehan Enok Bantah Berhentikan RT dan RW
TEMBILAHAN -- Kepala Desa (Kades) Pengalihan Kecamatan Enok yang baru saja dilantik, Buhari membantah bahawa dirinya akan memberhentikan sepihak para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Ia membenarkan akan melakukan pergantian ketua RT/RW, namun pergantian…
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait Penerimaan CPNS, BKD Siak Tunggu Surat Resmi Menpan RB
SIAK -- Nampaknya harapan masyarakat untuk menjadi seorang Pegawai NEgeri Sipil (PNS) semakin sulit, pasalnya, tahun 2016 ini tidak pembukaan penerimaan CPNS, meski saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak hingga saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).…
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tahun ini, Pembangunan Fisik Kantor Terpadu Pemko Selesai Dibangun
PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang, Tahun ini pembangunan fisik gedung kawasan perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang berada di Kecamatan Tenayan Raya tuntas dilaksanakan. Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman, Zulkifli Harun mengatakankan bahwa,…
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Pemko Pekanbaru Kembali Akan Lakukan Evaluasi Puluhan Pejabat
PEKANBARU -- Minggu kedua bulan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali akan melakukan evaluasi terhadap puluhan pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemko Pekanbaru. Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman Rozie, mengatakan bahwa Rabu 10 Februari…
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tampung Keluhan Masyarakat, Walikota Kunker ke Geringging
PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, melakukan kunjungan kerja ke Geringging, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu 3 Februari 2016 siang. Dalam rombongan tersebut, turut serta Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer,…
-
Rabu, 03 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
BPK Periksa LKPJ Kabupaten Bengkalis
PJ Bupati Bengkalis Minta Seluruh SKPD Harus KooperatifĂ‚Â
BENGKALIS – Terhitung mulai Selasa 2 Februari 2016 kemarin, tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Riau, lakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Terkait pemeriksaan rutin tahunan yang dilakukan tim BPK RI…
-
Rabu, 03 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tahun Terakhir Kepemimpinan
Firdaus Minta Kepala SKPD Aktif Jalin Komunikasi Dengan Pemerintah Pusat
PEKANBARU -- Mengingat 2016 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Firdaus-Ayat Cahyadi dalam menjalankan tugasnya menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) kembali menghimbau agar seluruh SKPD bisa saling berkoorsinasi dengan Pemerintah Pusat. Menanggapi hal…
-
Selasa, 02 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kabupaten Darmasraya Kunker ke Siak
SIAK -- Kabupaten siak selalu saja menjadi destinasi sebagai tempat bagi Kabupaten kota lainya untuk mencari tau terhadap keberhasilan yang telah di buat oleh pemerintah Daerah ini dalam memajukan roda pembangunan untuk diberbagai sektor, Seperti yang dilakukan Kabupaten Darmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). …
-
Selasa, 02 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Dana Desa dari Provinsi
Baru Dua Desa di Kecamatan Koto Gasib yang Telah Menggunakan
KOTO GASIB -- Dana yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Riau kepada 122 Desa di kabupaten siak guna peningkatan insprastruktur, sepertinya belum berjalan mulus, pasalnya dana sebesar 500 juta rupiah perkampungnya tersebut masih banyak yang belum menggunakan anggaran tersebut, sehingga menjadi silpa.
-
Selasa, 02 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Efisiensi Anggaran Alasan Tenaga Honorer Dievaluasi
PELALAWAN -- Tidak hanya Pemerintahan Kabupaten/Kota se - Riau,malah hingga Pemerintah Propinsi Riau saat ini melakukan evaluasi terhadap jumlah pegawai honorer. Efisiensi dan rasionalisasi anggaran menjadi alasan dilakukannya evaluasi. Dimana untuk Pemerintah Kabupaten Pelalawan, besaran anggaran yang…
-
Selasa, 02 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tidak Hadir Saat Hearing, Dewan Kecewa Dengan PT DSI
SIAK -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Kecewa dengan sikap PT Duta Swakarya Indah (DSI), pasalnya perusahaan tersebut nilai telah melecehkan panggilan lembaga DPRD. Kekecewaan itu disampaikan politisi Partai Golkar Kabupaten Siak Tarmijan,…
-
Selasa, 02 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kakan Kemenag Rohul Ingatkan Pegawai Fokus Kepada Tugas
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, ingatkan seluruh pegawai di Kemenag Rohul, baik stastus PNS maupun honorer agar fokus pada tugasnya masing-masing. Dikatakan Ahmad Supardi, dimana Menteri…
-
Selasa, 02 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Firdaus: Penunjukan Plt Sudah Tepat dan Sesuai Aturan
PEKANBARU -- Rangkap jabatan yang di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendapat kritikan dari berbagai kalangan legislator. Pasalnya dengan dua jabatan tersebut menyebabkan tidak maksimalnya efektif mereka dalam bekerja. Seperti diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda)…
-
Selasa, 02 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Komisi D : Tak Selesai, Perusahaan Pemenang Tender Proyek, Diputus Kontrak
PEKANBARU - -Setelah meninjau ke lapangan terkait pengawasan proyek pengerjaan jalan di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau beberapa waktu lalu, Komisi D menemukan ada pengerjaan proyek jalan yang tak selesai, sehingga dilakukan pemutusan kontrak. Perusahaan tersebut adalah…
-
Senin, 01 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kecamatan Kuindra Selesaikan Kegiatan Musrenbangdes
SAPAT -- Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) selesai digelar pada, Jum'at 29 Januari 2016 kemarin. Seperti yang disampaikan Camat Kuala Indragiri Al yusroni pagta, SSTP, MH. "Pelaksanaan Musrenbangdes dalam penyusunan Rencana Kerja…
-
Senin, 01 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
M Noer Resmi Menjabat Sekda Pekanbaru
PEKANBARU -- Senin 1 Februari 2016 pagi, Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru akhirnya melantik Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Pekanbaru yang baru yakni, Drs H M Noer. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sendiri berlangsung di ruangan Aula Kantor Walikota Pekanbaru. …
-
Senin, 01 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Firdaus Intruksikan M Noer Benahi Aset
PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru, Firdaus MT resmi melantik M Noer sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Senin 1 Februari 2016. Usai dilantik, Walikota perintahkan M Noer segera membenahi aset. "Aset kota ini masih amburadul. Empat tahun ini aset…
-
Senin, 01 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Pengunduran Diri Kepala BPKAD
Firdaus: Itu Keputusan Beliau, Saya Tidak Bisa Memaksa
PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, membenarkan bahwa dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BPKAD) Kota Pekanbaru Ir Musa dari jabatannya. "Surat pengunduran diri Ir Musa selaku Kepala BPKAD…
-
Minggu, 31 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pemkab Pelalawan Diminta Ajukan Wilayah Pemekaran
PELALAWAN -- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan meminta Pemkab segera mengajukan wilayah - wilayah pemekaran dan pemindahan urusaan pemerintahan desa dan diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti.Sehingga setelah Peraturan Daerah (Perda) pemekaran disahkan, pembahasan soal pemekaran dan pemindahan urusan pemerintahan desa sudah dipersiapkan. …
-
Minggu, 31 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Besok, Walikota Pekanbaru Lantik M Noer Menjadi Sekda
PEKANBARU -- Jika tak ada halangan, Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, hari ini, Senin 1 Februari 2016, dijadwalkan akan melantik M Noer MBS sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Hal itu dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian…





