Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
BKD : Berbaju Putih-Hitam Baru Berlaku Bagi Pejabat Struktural
SIAK -- Intruksi memakai baju putih dan bawah warna gelap untuk saat ini hanya ditujukan kepada kepada pejabat struktural saja, sementara untuk guru hingga saat ini belum ada di intruksikan. "Wajib berpakaian baju putih dan bawah nya…
-
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Inspektorat Inhu Bantah Audit Dana ADD Desa Japura
RENGAT -- Terkait adanya dugaan Penyelewengan terhadap Penggunaan Dana ADD (Anggaran Dana Desa) Tahun 2015 Kepala Desa (Kades) Japura Afrianti menyatakan bahwa Penggunaan Dana ADD untuk Desa Japura sudah di Audit oleh Camat Lirik dan Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). …
-
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Pemkab Rohul Akui 11 SKPD Alami Pengalihan Kewenangan
PASIR PENGARAYAN -- Pemerintah kabupaten Rokan Hulu (Rohul), melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) sebagai koordinator pendataan, mengakui ada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Rohul, yang mengalami pengalihan kewenangannya ke Pemerintah Provinsi Riau dan pusat. …
-
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Pemko Pekanbaru Kembali Lantik 131 Pejabat
PEKANBARU - Lagi-lagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu 10 Februari 2016 malam kemarin menggelar pelantikan pejabat diaula Kantor Walikota. Sebanyak 131 pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru yang ditukar dan geser menjabat pada posisi baru. Ada pun 131 yang…
-
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Berikut Nama-nama Pejabat Eselon Dilingkungan Pemko Pekanbaru yang Dilantik
PEKANBARU -- Berikut nama-nama pejabat Esselon dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS, Rabu 10 Februari malam. Irni Dewi Tari SSTP MSi (Pembina IV a), Jabatan Sebelumnya Fungsional…
-
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Perjuangan Dewan Untuk Infrastruktur Sudah Maksimal
TEMBILAHAN -- Secara kontekstual, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan (Controlling), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Komisi III bidang Kesejateraan Masyarakat, beberapa waktu yang lalu telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa mitra kerja, salah satunya dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya…
-
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Harapkan Mutasi Menjadi Momen Peningkatan Kinerja
PEKANBARU -- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengharapkan kepada para pegawai dan pejabat birokrat Pemko Pekanbaru yang baru saja dilantik pada Rabu 10 Februari 2016 malam, bisa lebih kreatif dan memiliki terobosan yang dapat meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat. …
-
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Suyatno: Maret Pengadaan Barang Jasa Harus Dilelang
BAGANSIAPIAPI -- Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno minta kepada semua SKPD dilingkungan Pemerintahannya agar bisa menyelesaikan seluruh administrasi pengadaan barang dan jasa.Sebab bupati minta bulan Maret pengerjaan fhisik harus sudah dimulai. "Lebih cepat lebih baik,kita berharap…
-
Rabu, 10 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kepala SKPD Berkumpul, 21 Point Dibahas secara Bersama
BENGKALIS -- Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Selasa 9 Februari 2016 malam, mengadakan pertemuan resmi dengan Bupati dan Wakil Bengkalis terpilih 2016-2021 Amril Mukminin dan H Muhammad. Dalam pertemuan yang digelar di Wisma Daerah Sri…
-
Rabu, 10 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Diundang 30 SKPD Datang 5 SKPD
Musrenbangdes Pangkalan Batang Barat Kurang Direspon SKPD
BENGKALIS -- Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Pangkalan Batang Barat tahun 2016 kurang direspon SKPD. Dari 30 SKPD yang diundang yang hadir hanya 5 SKPD. Hal ini membuat kepala desa dan masyarakat Pangkalan Batang Barat kecewa. …
-
Rabu, 10 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Dewan Kritisi APBD Dipangkas Setelah Ketok Palu
PANGKALANKERINCI -- Dilematis, begitulah saat ini yang dihadapi Pemkab Pelalawan. Betapa tidak, ketika APBD 2016 sudah disahkan sebesar Rp 2,160 Triliun. Alih-alih dipangkas lebih kurang Rp 262 miliar. Akibat kebijakan pusat ini, memaksa Pemkab Pelalawan melakukan rasionalisasi…
-
Rabu, 10 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Seragam Putih Hitam, Hingga Saat Ini Bupati Mengaku Belum Terima Surat
BAGANSIAPIAPI -- Terkait beredar informasi aturan baru PNS Kemendagri dan Pemda Wajib Berseragam Putih-Hitam dengan peraturan nomer 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas PNS. Dalam Permendagri tersebut setiap hari Rabu PNS di lingkungan Kemendagri, Pemprov, dan Pemkab…
-
Selasa, 09 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Besok, ASN Siak Mulai Berpakaian Putih-Gelap
SIAK -- Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian warna pakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa hari Senin dan Selasa warna coklat kaki, hari Rabu atas nya putih dan bawah warna gelap, hari kamis berbaju batik, sedangkan hari jumat berpakaian…
-
Selasa, 09 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
6800 Honorer di Siak Segera Uji Kopetensi
SIAK -- Minggu ke tiga bulan ini, akan digelar uji kopetensi bagi tenaga honorer di seluruh Kecamatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Siak. "Insya Allah Uji Kopetensi tenaga honorer ini akan…
-
Selasa, 09 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sekda Meminta Awak Media Bersenergi Dalam Membangun Kota Pekanbaru
PEKANBARU -- Menggelar coffee morning dengan wartawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer MBS meminta para awak media untuk bersinergi dalam membangun Kota Pekanbaru. "Saya berterimakasih diberi amanah oleh pak wali. Saya juga berharap dukungan kawan-kawan agar…
-
Selasa, 09 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Optimis Rohul Kedepan Jadi Lumbung Energi Terbaru
PASIR PENGARAYAN -- Setelah melakukan tinjauan ke Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad MSi, sangat Optimis Rohul kedepan akan menjadi Lumbung Energi Terbarudan Terbarukan. Ia…
-
Selasa, 09 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Delapan Kepala Puskesmas Mundur, Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Khusus
PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sangat menyangkan sikap pengunduran diri massal Kepala Puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru. Mengingat saat ini Riau khususnya Pekanbaru tengah dilanda hujan. Dimana situasi seperti ini kerap menimbulkan potensi penyakit DBD. …
-
Selasa, 09 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Masyarakat Minta Kades Japura Jelaskan Penggunaan Dana ADD
RENGAT -- Masyarakat Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta Kepala Desa (Kades) Japura Afrianti untu transparan terkait penggunaan Dana ADD (Anggaran Dana Desa) tahun 2015, sejauh ini masyarakat hanya bertanya-tanya kemana saja Dana tersebut digunakan, hal ini disampaikan oleh warga setempat yang tidak mau…
-
Senin, 08 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Pekanbaru Terkejut Banyak Pejabat Pemko Mundur Dari Jabatan
PEKANBARU -- Fenomena kabar banyaknya beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang ramai-ramai mengundurkan diri. membuat khalayak bertanya, termasuk juga dari kalangan DPRD Pekanbaru Anggota DPRD dari fraksi Gabungan Mulyadi AMd, mengaku kaget mendengar informasi mundurnya…
-
Kamis, 04 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Ahmad Syah: Calon Pengurus ULP, Harus Ikuti Sistem dan Aturan yang Berlaku
BENGKALIS -- Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie akan bentuk tim verifikasi untuk kepengurusan unit layanan pengadaan (ULP), dan disaat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah menyerap calon-calon dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkalis. Hal ini Dikatakan…





