Verifikasi Perda RUTRK Belum Keluar, Pembangunan di Kota Pekanbaru Terhambat
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- Menyusul belum adanya perpanjangan Perda Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya berinisiatif menyurati Pemerintah Provinsi Riau.
Assisten I Sekda Pekanbaru, Dastrayani Bibra mengungkapkan bahwa belum ada hasil verifikasi perda RUTRK mengakibatkan lambatnya Pembangunan di Kota
Pekanbaru. Pasalnya selama tahun 2016 ini Distarubang belum ada mengeluarkan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang baru.
“Suratnya sudah dikirim seminggu yang lalu ke Pemprov. Dimana isinya meminta kebijaksanaan Pemprov terkait kelangsungan pembangunan di Kota Pekanbaru. Karena Pembangunan tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya pedoman yang jelas seperti yang terdapat dalam RUTRK Kota Pekanbaru,”jelas Dastrayani, ketika ditemui, Senin 29 Februari 2016 diruang kerjanya.
Dastrayani menambahkan, dengan tidak adanya diterbitkan izin mendirikan bangunan baru, maka dikhawatirkan akan berpengaruh pada lajunya investasi di Kota Pekanbaru.
“Pak Walikota sering mengatakan APBD itu hanyalah stimulus untuk pembangunan kota, lainnya diharapkan dari peran swasta dengan berinvestasinya. Kalau sekarang perizinannya terhambat karena tidak ada Perda RUTRK, maka ini akan mengganggu geliat pembangunan Kota Pekanbaru secara keseluruhan,”paparnya.
Lebih lanjut, Dastrayani berharap dalam waktu dekat, Pemprov akan segera merespon surat yang dilayangkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Paling tidak Pemprov bisa memberikan solusi bagi Kota Pekanbaru agar Pembangunan dapat terus berjalan.
"Meskipun RTRW provinsi belum keluar dan masih verifikasi oleh pusat. Kita berharap Pemprov bisa memberikan solusi bagi Kota Pekanbaru, agar pembangunan terus berjalan,"tutupnya.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Ditarubang) Kota Pekanbaru mengatakan selama 2016 ini pihaknya belum ada menerbitkan IMB baru.
"RUTRK belum selesai, maka kita tidak bisa mengeluarkan IMB baru, yang hanyalah izin perluasan bangunan dapat dikeluarkan," jelas Kapala Distarubang, Mulyasman.
Menurut Mulyasman, RUTRK Pekanbaru ini sudah kadarluarsa sejak akhir Desember 2015 lalu. Namun saat ini belum ada perpanjangan.
"RUTRK Pekanbaru berlaku dari tahun 1991 dan berakhir di Desember 2015, namun hingga kini belum diperpanjangan. Hal ini dikarenakan akibat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang belum juga disahkan oleh Pemerintah Pusat,"tutupnya.**(saf)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Selayaknya Bangunan Kantor di Komplek Perkantoran Cepat Difungsikan
BAGANSIAPIAPI -- Ditepian sungat Rokan tepatnya di komplek perkantoran Batu enam Bagansiapiapi berbagai bangunan megah yang direncanakan oleh pemerintah daerah Rokan Hilir untuk perkantoran belum banyak yang difungsikan. Pantauan GaungRiau dilapangan termasuk kantor bupati yang sebelumnya digaungkan…
-
Rabu, 27 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
M Noer: Tiga Nama yang Dikirim Berpeluang Jadi Sekda Kota
PEKANBARU -- Sejak diumumkan tiga nama yang direkomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda), mencuat nama M Noer sebagai calon kuat untuk menduduki posisi Sekda Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, M Noer yang sekarang…
-
Rabu, 27 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pembatalan Pengangkatan Tenaga Honorer K2, BKD Belum Terima Surat Resmi dari Pusat
PEKANBARU -- Sampai saat ini Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru belum menerima informasi secara resmi pembatalan pengangkatan tenaga honorer K2 oleh Pemerintah Pusat. Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan bahwa sampai saat ini Pemko Pekanbaru belum menerima informasi dan…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Penghulu Labuhan Tangga Hilir Minta Pemkab Prioritaskan Hasil Musrenbang
BAGANSIAPIAPI -- Salah seorang peserta Musrenbang Kecamatan Bangko kepala Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Jumadi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Rohil memprioritaskan usulan kegiatan atau proyek yang diajukan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang)desanya. Karena kegiatan…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
2016 BKD Siak Usulkan Dua Ribuan Formasi
SIAK -- Kekurangan pegawai di Kabupaten Siak masih belum bisa terpenuhi hingga saat ini. Pasalnya ketika ada rekrut PNS, Siak hanya mendapat jatah forsi yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. "Sebagai upaya agar kekurangan ribuan pegawai…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Siak Daerah Otonom Tersukses, Meranti Masih Jadi Perhatian
PEKANBARU -- Dari Enam Daerah Otonom di Provinsi Riau, Kabupaten Siak dipandang paling tersukses. Sementara Kabupaten Kepulauan Meranti dipandang masih perlu mendapat perhatian. Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi dan pemerintahan Umum Setdaprov Riau Rahima Erna kepada…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Plt Gubri Minta Watannas Bantu Selesaikan RTRW Riau
PEKANBARU -- Selasa 26 Januari 2016, pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Kedatangan Tim Pengkajian Daerah (Kajida) Seketariat Jendral (Setjen) Dewan Pertahanan Nasional (Watannas), kesempatan itu kembali dimanfaatkan Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman meminta penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. …
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ini Tiga Nama Calon Sekdako yang Direkomdasikan ke Walikota Pekanbaru
PEKANBARU -- Dalam minggu ini jabatan Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru akan segera terisi. Saat ini tiga nama hasil seleksi pansel telah diserahkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Walikota. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kabupaten Siak Dinilai Paling Siap Hadapi MEA di Riau
JOGJAKARTA -- Kualitas penyelenggaraan birokrasi di Kabupaten Siak terus menunjukkan kemajuan dari tahun-ketahun. Selain menjadi daerah penerima penghargaan WTP 4 tahun terakhir berturut-turut, Kabupaten Siak menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja sepanjang tahun 2015 lalu dengan capaian nilai 60,93.
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Peniadaan Uang Makan, Wabup Siak Ingatkan Kantor Jangan Sampai Kosong
SIAK -- Dampak dari semakin menipisnya APBD Kabupaten Siak yang masih berlanjut Tahun 2016 ini, membuat pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran sebagai langkah menyesuaikan antara kekuatan anggaran yang ada dengan rencana anggaran yang akan dibelanjakan. Salah satunya…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Hadapan pemeriksaan BPK, Inspektorat Ingatkan SKPD Persiapkan Administrasi
SIAK -- Untuk menghadapi pemeriksaan keuangan untuk Tahun anggaran 2015 di Kabupaten siak yang akan dilaksanakan pada awal bulan Februari ini oleh lembaga pemeriksaan keuangan yang berwenang. Maka dari itu agar seluruh proses pemeriksaan itu nanti bisa…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Janji Bahas 26 Prolegda di 2016
PEKANBARU -- Semenjak ditetapkan melalui Paripurna pada pertengahan November 2015 tahun lalu, sampai akhir Januari ini, sebanyak 26 Prolegda tahun 2016 Kota Pekanbaru (24 Ranperda produk Pemko dan 2 Ranpersa Inisiatif DPRD), hingga kini belum ada tanda-tanda satupun akan dibahas oleh DPRD.
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Berikut 24 Ranperda Usulan Pemerintah Kota Pekanbaru Serta Instansi
PEKANBARU -- Dari 26 prolegda, hanya 2 ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru, yakni Ranperda Perlindungan Konsumen dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Sementara 24 ranperda lainnya diusulkan Pemko Pekanbaru melalui instansi terkaitnya masing-masing. Berikut 24 ranperda usulan Pemerintah Kota Pekanbaru…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pastikan Izin, Komisi IV Panggil dua Manajemen Hotel
PEKANBARU -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru menggelar hearing dengan manajemen dua hotel, Hotel Fave dan Hotel Batiqa Senin 25 Januari 2016. Hearing ini dilakukan untuk menertibkan perizinan analisa dampak lalu lintas (Amdalalin) dan…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kadistamben Rohul: Pegawai yang akan Dilebur ke Provinsi Sesuai Kebijakan Bupati
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Drs Yusmar Yusuf MSi, mengatakan pegawai yang akan melebur ke Distamben Provinsi Riau sesuai kebijakan Bupati Rohul Achmad. Untuk diketahui, sesuai Surat Edaran Kementrian…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
SKPD Rohul Telah Serahkan Dokumen Kegiatan Tahun 2016
PASIR PENGARAYAN -- Sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Rokan Hulu (Rohul), sudah serahkan administrasi dan dokumen pelelangan kegiatan yang diusulkan dalam RAPBD Rohul tahun 2016 ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rohul. Dengan sudah diserahkannya dokumen…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Bengkalis Naik ke Level CC
YOGYAKARTA -- Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (Lakip) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 naik level satu tingkat dengan kategori CC. Penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kadistamben Rohul Usulkan Pembuatan STOK Mengatur Tata Kota
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Rokan Hulu (Rohul), Drs Yusmar Yusuf MSi, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota membuat Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) Pemerintahan baru yang mengatur tentang Tata Kota. Dikatakannya, usulan pembentukan STOK…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Hanya Tiga Kecamatan yang Belum Bisa Lakukan Perekaman e-KTP
PELALAWAN -- Setelah dua bulan off perekaman e-KTP di Kabupaten Pelalawan, kini masyarakat di Kabupaten Pelalawan sudah bisa kembali untuk merekam e-KTP. Pasalnya, pemindahan jaringan untuk perekaman e-KTp yang semula dari jaringan Indosat ke Telkomsel kini sudah…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Dewan Minta BPKAD Tertibkan Rumah Dinas yang Ditempati Pejabat Tidak Aktif
PEKANBARU -- Anggota komisi C DPR Riau, Husaimi Hamidi Meminta BPKAD dapat menertibkan Rumah Dinas (Rumdis) yang diisi bukan dari pejabat aktif di pemerintah Provinsi Riau. Hal ini dinilai sangat melanggar dari fungsi yang sebenarnya harus ditempati oleh pajabat yang masih aktif bertugas. …



