• Ucok Muktar

BAGANSIAPIAPI -- Meski Delapan fraksi DPRD kabupaten Rokan Hilir menyetujui LPP APBD tahun 2014, ada banyak catatan fraksi-fraksi yang menjadi PR bagi pemerintah kabupaten.

Catatan awal dimulai dari fraksi Golkar dan fraksi lainnya yang memberikan laporan tertulis kepada Pansus LPP APBD untuk disampaikan Pansus LPP pada paripurna LPP APBD 2014 sekaligus pengambilan keputusan dan penandatangan KUPA dan PPASP. Pemaparan dari fraksi-fraksi disampaikan langsung oleh Ketua Pansus LPP APBD, UcoK Mukhtar.

Fraksi Golkar, umunya meminta langkah konkrit pemerintah terhadap aset daerah yang belum diketahui keberadaanya, membuat terobosan dalam peningkatan PAD, serius dalam peningkatakan SKPD, memberi hukuman kepada SKPD yang lalai, menigkatkan kualitas keuangan daerah, menjadikan silfa sebagai cerminan proses estimasi.

Sementara itu, fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah taat terkait cacatan yang diberikan BPK RI tentang laporan keuangan. Meningkatkan pendapatan transfer pada dana alokasi khusus, membenahi kinerja pemerintah kabupaten Rokan Hilir yang belum memuaskan.

Fraksi PKB dalam catatannya menyatakan, perlunya akuntabilitas publik, PAD sebesar RP56,69 persen merupakan cerminan kinerja pemda yang rendah, sisa saldo kas Rp731 miliar, serta komitmen pemerintah daerah untuk mengimbangi penyerapan belanja operasi dan modal.

Fraksi Demokrat Plus meminta pemerintah daerah harus lebih serius, restrukturisasi terhadap BUMD agar tidak rugi, membenahi manajemen, penyertaan modal di empat perusahaan Rp49 miliar segera dibuat perda, mereformasi birokrasi, percepatan UU ASN khusunya penerapan sistem kebijakan menajemen.

Sementara itu, fraksi Nurani Nasionalis, Nasional Persatuan Indonesia,  Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Perjuangan mengutarakan, Pemerintah daerah mengoptimalkan pengawasan menutup kebocoran sehingga pengunaan angaran tepat guna, meningkatkan kinerja birokrasi, mengimbangi penerapan belanja operasi dan modal sehingga dapat predikat WTP dari BPK RI, menigkatkan kesejahteraan gaji honorer, petugas kesehatan dan lainnya, pemberdayaan lokal harus diperhatikan.**(Adv/Us)