PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Ketua Kerapatan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Alazhar, meradang atas terjadinya tindakan pidana pembakaran Istana Siak. Sehingga dia menyebutkan bahwa tindakan itu adalah perilaku biadab.
“Istana itu beserta segala isinya adalah simbol kejayaan masa lampau Melayu Siak, khususnya, Melayu Riau pada umumnya. Merusaknya, sama dengan merusak kebanggaan Melayu. Oleh karena itu, pelakunya harus ditangkap. Ini adalah perilaku biadab,” ungkap Alazhar.
LAMR, kata Alazhar, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional. Ungkap motifnya sejelas-jelasnya kepada publik. Seandainya ada pihak lain yang terlibat, jangan diamkan.
Baca juga : "Kaki Botol" di Inhil Tikam Anggota Satpol PP Berulang Kali
“Jangan ‘senyap-senyap’ saja, seperti terhadap kasus-kasus bom molotov yang berulang kali terjadi di Riau. Proses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, yang bersangkutan juga harus dihadapkan ke hukum adat di bumi Melayu ini,” pinta Alazhar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah barang-barang seperti kain, gorden yang ada di dalam Istana Siak terlihat melepuh, Senin 8 Januari 2018 sekitar pukul 14.45 WIB. Polisi menduga ada sekelompok orang yang berusaha membakar isi dalam istana tersebut.
“Informasinya ada orang yang mau membakar isi dalam istana itu. Kemudian pegawai yang mengetahui ada api, langsung masuk ke istana dan melakukan pemadaman,” ujar Kapolres Siak, AKBP Barliansyah.
Namun sayang, tersangka pelaku yang melakukan pembakaran itu sudah tidak berada di lokasi. Polisi pun langsung dihubungi dan datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Sejumlah barang bukti dan petunjuk dibawa petugas, rekaman CCTv juga tengah dipelajari.
“Sejumlah menikin (patung) di bagian ruang pertemuan tampak terbakar. Gorden antar ruangan juga dibakar, permadani juga ikut terbakar. Pelakunya masih kita selidiki,” kata Barliansyah.
Sumber: Riaukepri.com






















