• Kawanan Rampok Bersenpi

RENGAT -- Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penggerebekan disalah satu rumah warga di kelurahan Tanah Merah, Air Molek kecamatan Pasir Penyu pada Jumat 2 Desember 2016 sekitar pukul 01.01 Wib dini hari kemarin.

Dalam kesempatan tersebut kepolisian berhasil mengamankan 4 (Empat) orang kawanan yang diduga rampok bersenpi yang melakukan perampokan di daerah kelayang.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku Curas di kecamatan Pasir Penyu.

"Dalam kesempatan ini jajaran polsek Kelayang bersama Tim Sat Reskrim Polres Inhu melakukan penggerebekan rumah Gito warga RT01 RW02 Lingkungan II Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu," katanya.

Keempat pelaku tersebut adalah inisial NS, NR, FI alias Sutejo dan SE. Kempat kawanan rampok ditangkap di tempat berbeda.

Dijelaskan, keempat pelaku kawanan rampok bersenpi itu memiliki peran masing-masing, pelaku NS sebagai penyedia alat, NR sebagai eksekutor, FI alias Sutejo dan SE sebagai penadah.