BENGKALIS -- Pengadilan agama (PA) Kabupaten Bengkalis, telah mengalami peningkatan perceraian signifikan, sejak empat kecamatan di Bengkalis,  kecamatan tersebut yakni Pinggir, Mandau, Rupat dan Rupat Utara.

Ke empat kecamatan tersebut awalnya, masalah penanganan perceraian yangg dilakukan oleh PA Dumai. Namun sejak awal 2015 semua kecamatan Bengkalis sudah ditangani oleh PA Bengkalis," ucap Panitera PA Bengkalis  Asmanto. 

"Hal ini membuat peningkatan penanganan perceraian hampir 30 persen," terang Panitera.

Dikatakan dia, wilayah hukum PA Bengkalis memang meliputi dua kabupaten. Yakni kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.

Lanjutnya, saat empat kecamatan belum ditangani PA Bengkalis perkara perceraian di tangani PA 25 persen. Sementara selebihnya sebanyak 75 persen perkara perceraian di kabupaten Bengkalis. Sekarang penanganan perceraian di Bengkalis dan Siak hampir sama banyak.**(fer)