Gaungriau.com --- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapaiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) M Amriansyah SH MH, mengaku akan mempelajari beberapa pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan oleh mantan Kasipidsus Rully Affandi SH.

Menurut Amriansyah, masih ada sekian kasus korupsi yang telah ditangani Kejari Bagansiapiapi namun belum tuntas ditanggani. Fenomena ini menjadi cacatan "merah" bagi korps Adhiyaksa tersebut.Ia bertekat kasus tersebut akan segera diselesaikan hingga akhir tahun 2015 ini.

Kasipidsus memaparkan, seperti kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gedung pustaka dan lokal dua Ruang Kelas Belajar(RKB) SMA Negeri I Kubu Kepenghuluan Teluk Merbau,Kecamatan Kubu Tahun 2013 senilai Rp 1 miliar
lebih. Dan pembangunan kolam renang di komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi.

"Terkait kasus dilingkungan Disdik, meski telah menetapkan tiga tersangka,namun kasustersebut belum pernah dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru," katanya Rabu,16 September 2015 siang.

Dikatakan mantan Kasipidsus Kepri yang baru beberapa hari bertugas di Kejari Bagansiapiapi ini, kasus dugaan korupsi yang telah menyeret tiga tersangka yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) inisial Ma, Direktur CV Sri Kuala AK dan konsultan pengawas proyek, AA, dilakukan penyidikan kembali.

"Ya masih penyidikan, belum tuntas karena orangnya masih diluar. Saya akan pelajari lagi,"katanya.

Amri mengaku penyidikan kasus dugaan korupsi RKB di Kecamatan Kubu menjadi fokus
penyidikan penanganan perkara.Dirinya menargetkan penananganan kasus tersebut tuntas tahun 2015.

"Sepertinya belum ada yang selesai,makanya kita mau fokus yang sudah pernah ditanggani kasipidsus sebelumnya,"tegasnya.**(zai)