Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam.
Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka mantan Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah.
"Saya diperiksa di Polda Riau untuk dimintai keterangan. Sebagai saksi tersangka Jamal Abdillah," kata Azmi Fatwa saat menghubungi gaungriau.com Selasa (15/9) lewat telepon selulernya.
Politikus yang sudah dua periode jadi anggota dewan di DPRD Bengkalis ini tidak menampik adanya memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam bantuan bansos. "Saya hanya bantu untuk Mesjid dan Musholla. Kalau saya yang menerima Bansos itu bukan lembaga, melainkan Mesjid dan Musholla. Mana mungkin saya sanggup melakukan pemotongan,"ucap Azmi Fatwa.
Disinggung berapa bantuan bansos tersebut untuk Mesjid dan Musholla, Dia tidak mau menyebutnya secara pasti. "Saya tidak bisa nyebutkan angkanya berapa, yang jelas apa yang saya usulkan itu untuk bantuan rumah ibadah. Mana berani saya makan duit Mesjid dan Musholla. Yang jelas tudingan (Jamal Abdillah) itu tidak benar,"akhirnya.**(put)




