PEKANBARU -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Riau mengeluarkan rancangan Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Provinsi Riau Tahun 2016–2020. 

Rancangan ini dibuat guna mempermudah pemahaman pengembangan sistem informasi dan pendukung TIK yang berkelanjutan yang merupakan penjabaran dari Strategi Penyusunan Rencana Pembangunan.

Mengutip mediacenter.riau.go.id, Selasa 15 Maret 2016. Master Plan TIK Provinsi Riau memuat keseluruhan perencanaan global pengembangan TIK Provinsi Riau 2016–2020 beserta perkiraan kebutuhan biaya implementasinya. Pembuatan Master Plan ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dan acuan dalam kegiatan perencanaan dan pengembangan TIK di Lingkungan Pemprov Riau yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Riau.

Pemprov Riau memandang perlu adanya Master Plan TIK yang dapat dijadikan pedoman dan acuan sehingga SKPD di Lingkungan Pemprov Riau dapat memberikan dukungan pencapaian tujuan dan sasaran, sekaligus mengatasi permasalahan, ancaman, dan tantangan yang ada terkait perencanaan dan pengembangan TIK.

Dalam RPJMD Provinsi Riau 2014-2019 disebutkan permasalahan utama Bidang Komunikasi dan Informatika adalah Pemanfaatan TIK dalam penyelenggaraan pemerintahan belum optimal dan penyebarluasan informasi terkait kebijakan pemerintah belum optimal. 

Karena itulah, kedepannya teknologi informasi dan komunikasi diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan; baik yang terkait dengan Pelayanan Dasar maupun tidak terkait dengan Pelayanan Dasar.

Selanjutnya, jika melihat dari Master Plan TIK Pemprov Riau, maka dalam 5 tahun kedepan (periode 2016–2020)  program prioritas yang akan dilakukan antara lain Membangun Tata Kelola TIK sehingga pengelolaan TIK mulai dari perencanaan, pengembangan dan operasional TIK, serta evaluasi TIK dapat berjalan dengan efektif dan efisien; Menambah jumlah SDM sesuai dengan kebutuhan organisasi; Meningkatkan kapabilitas dan kompetensi SDM TIK melalui pelatihan dan sertifikasi;  Menyediakan IT Helpdesk dan dukungan teknis untuk menyelesaikan masalah TIK secepat mungkin sesuai dengan komitmen yang sudah ditetapkan.**(nik)