DUMAI -- Pembangunan tower seluler di salah satu lahan milik pemerintah Kota (Pemko) Dumai tepatnya di Kantor Disnakertrans Dumai dipertanyakan semua pihak. Kabarnyan ada transaksi sewa menyewa lahan antara perusahaan seluler dan pemerintah daerah, tetapi kemana masuk uang sewanya tak jelas. Sejauh ini tak sepeser pun uang sewa itu masuk ke Kas Daerah. Dan beberapa pejabat yang dikonfirmasi mengaku tak tahu menahu soal sewa tapak tersebut.
 
Informasi dirangkun dilapangan, pihak perusahaan seluler membangun karena telah adanya deal-deal atau kepastian tentang sewa menyewa lahan. Hanya saja kepada siapa uang tersebut disetor setakat ini tak satupun yang tahu padahal nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
 
Kepala Dispenda Dumai, H. Hendra Usman ketika dikonfirmasi wartawan belum lama ini, mengaku tak mengetahui tentang transaksi dan sewa menyewa lahan Pemko Dumai yang digunakan untuk pembangunan tower seluler itu.
 
“Tak ada setoran ke kas daerah terkait sewa menyewa lahan lahan tower tersebut, karena rekening retribusi itu memang tak ada. Biasanya kalau soal tower kewenangan berada di Dinas Perhubungan. Hanya saja soal retribusi terkait sewa menyewa lahan tower saya tak tahu,”ungkapnya.
 
Kalau terinci soal retribusi sewa menyewa lahan Pemko Dumai setakat ini tak ada yang masuk ke kas daerah. “Tapi pastinya coba pertanyakan ke bagian asset. Sebab terkait lahan merupakan kewenangan bagian asset,”jelas Hendra Usman.
 
Sementara Kabag Aset Setdako Dumai, Resiana S.STP ketika dikonfirmasi mengaku juga tak mengetahui tentang keberadaan tower tersebut. Menurutnya, persoalan retribusi maupun sewa menyewa lahan Pemko Dumai kepada perusahaan seluler, dirinya tidak mengetahui dan tak ada transaksi sewa menyewa lahan. ”Nanti saya cek dulu keberadaan tower tersebut, dan sudah berapa lama dibangun,”katanya.**(yus)