PEKANBARU -- Meskipun keberadaan outlet Alfamart di Kota Pekanbaru sudah sangat menjamur dan terus menjadi keluhan para pedagang kecil, namun tidak mengurungkan niat perusahaan ritel raksasa tersebut membatasi jumlahnya di Kota Pekanbaru. Bahkan pihak Alfamart mengaku akan menambah 10 ritel lagi dalam waktu dekat ini.

"Izin ritel kita itu sesuai kesepakatan bersama pemerintah kota Pekanbaru sebanyak 150 ritel, dan saat ini kita baru punya 140 ritel, jadi nanti akan ada 10 penambahan ritel lagi," ujar kepala cabang Alfamart Riau Sulardi, Rabu 27 Januari 2016, ketika di temui di gedung DPRD Pekanbaru.

Sulardi juga mengatakan penambahan 10 outlet baru itu dilakukan untuk memperkuat jaringan minimarket Alfamart. Dan tentunya tetap melibatkan usaha skala mikro, kecil dan menengah di sekitar outlet.

Adapun sebagian besar dari total jumlah outlet Alfamart itu merupakan waralaba, yang mana kepemilikan outlet adalah para pemodal mitra perusahan ritel modern itu yakni masyarakat Pekanbaru sendiri.

Sulardi juga menjelaskan tidak semua outlet Alfamart beroperasi nonstop 24 jam dalam sehari, karena disesuaikan dengan kondisi pasar dan lingkungan pemukiman di sekitarnya.

Namun ketika disinggung banyaknya anggapan, bahwasanya keberadaan ritel Alfamart di Kota Pekanbaru akan mematikan pedagang kecil, seperti misalnya pemilik toko atau warung-warung di pinggir jalan, Sulardi membantah hal tersebut.

"Justru kami ingin menjadi mitra yang saling menguntungkan. Kita menjual barang kepada mereka sesuai harga grosir. Bahkan kita mendatangi mereka untuk menawarkan produk yang harganya mungkin lebih murah dari mereka yang biasa ambil," ucapnya.

Dalam Visi Alfamart sudah jelas disebutkan, Alfamart ingin menjadi jaringan distribusi ritel terkemuka yang dimiliki oleh masyarakat luas.

"Berorientasi pada pemberdayaan pengusaha kecil, serta pemenuhan kebutuhan dan harapan konsumen yang mampu bersaing secara global. Dukungan kepada pedagang kecil dan warung-warung, kami buktikan dengan tindakan nyata," ucapnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menyebut kalau ingin menambah ritel harus sesuai dengan Perda No 9 tahun 2015 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Politisi Demokrat ini juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru lebih tegas terhadap pengusaha ritel modern yang kian menjamur.

"Ketegasaan bukan hanya untuk Alfamart saja, tapi seluruh pengusaha yang hendak membuat ritel. Kalaupun mereka hendak membangun ritel baru, pastikan tidak membawa dampak terhadap pedagang kecil dan tradisional," tegasnya.

Kembali dikatakan Azwendi, Pemko tidak hanya harus selalu memikirkan pemasukan pajak dan investasi saja, tapi nasib rakyat kecil lebih perlu untuk diperhatikan.

"Kalau memamang dinilai, menjamurnya ritel-ritel modern dapat mematikan usaha kecil milik masyarakat harusnya ada pertimbangan khusus lagi untuk memberi izin mereka berdiri," pungkasnya.**(dwi)Â