DUMAI -– Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan raskin tambahan atau raskin 13 dan 14 bagi warga kurang mampu yang masuk dalam daftar Rumah Tangga Sasaran (RTS) tahun 2015. Dan Dinsos as Kota Dumai sendiri,  sudah mengeluarkan Surat Perintah Alokasi (SPA) Raskin 13 dan 14 kepada Bulog Sub Divisi Regional Dumai agar Raskin bisa diterima masyarakat miskin dalam waktu dekat ini. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Kota Dumai, H. Chairuddin Adnan kepada wartawan, akhir pekan kemarin. Kata Chairuddin, Raskin 13 dan 14 akan dibagikan secara gratis kepada nama-nama yang sudah terdaftar didalam daftar penerima manfaat kelurahan mengacu pada data Raskin yang diterbitkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
 
“Raskin 13 dan 14 akan dibagikan kepada warga yang sudah terdaftar dalam daftar penerima manfaat kelurahan mengacu pada data Raskin yang diterbitkan oleh TNP2K. Sesuai data TNP2K, penerima raskin di Kota Dumai tahun 2015 sebanyak 9.423 kepala keluarga (KK),”sebutnya.
 
Dijelaskan Chairuddin, Pemko Dumai sebelumnya menyalurkan Raskin untuk Triwulan Oktober-Desember 2015, dan penyaluran itu telah selesai dilakukan. Atas nama Pemko Dumai, pihaknya berharap pembagian raskin 13 dan 14 ini nanti dapat berjalan lancar tanpa ada kendala demi untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kota Dumai.
 
Selain itu, Dinsos juga berharap kepada pihak kelurahan dapat menyalurkan raskin dengan baik sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh TNP2K sehinga raskin tepat sasaran. “Kita minta pihak kelurahan dapat menyalurkan raskin dengan baik sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh TNP2K sehinga raskin tepat sasaran,” tegas Chairuddin.**(yus)