PEKANBARU -- Pengunduran diri Enam anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Riau yang ikut Pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada) Riau 2015, telah disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Surat pengunduran diri mereka sudah kita sampaikan Sabtu pekan lalu ke pihak Kemendagri. Saat ini tinggal menungga SK nya saja lagi," jelas Kabag Otda Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Riau, Hendri Kurniadi, Rabu 7 Oktober 2015 di Kantornya.

Hendri menjelaskan, pengajuan pengunduran diri itu sudah diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman untuk diproses di Kemendagri.
Keenam Anggota DPRD Riau itu adalah, Ketua DPRD Riau Suparman, Zukri Mirsan, Eko Suharjo, Indra Putra, Mursini dan Syafrudin Poti.

Dia menyebut, saat ini semua proses berada ditangan pihak Kemendagri, jika nantinya sudah selesai diverifikasi, pihaknya akan menjemput SK tersebut. "Kalau sudah diverifikasi oleh Kemendagri, baru kita jemput SK-nya,"jelas Hendri.

Sementara untuk usulan pengunduran diri Anggota DPRD kabupaten/kota yang maju di Pemilukada 9 Desember 2015 mendatang, Hendri mengaku kalau hingga saat ini pihaknya belum menerima.

"Untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota, kita belum menerima surat pengajuan pengunduran diri mereka, kita minta bisa secepatnya, hingga bisa juga diproses untuk mendapatkan persetujuan dari Plt Gubernur," pungkasnya.**(mad)