Gaungriau.com -- Anggota DPRD Kota Pekanbaru kembali mengagendakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Dijadwalkan reses sidang ke-3 ini pada Senin 28 September 2015 hingga Kamis 1 Oktober 2015.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, bahwa memang jadwal reses masa sidang ketiga tahun 2015 ini telah ditetapkan. Sebanyak 45 anggota DPRD minus satu karena meninggal dunia, akan turun ke masyarakat di lima daerah pemilihan di Kota Pekanbaru.
Kegiatan reses ini menjadi kewajiban bagi anggota dewan yang saat ini duduk di kursi DPRD Kota Pekanbaru sebagai wakil rakyat dan sebagai penyambung aspirasi untuk diperjuangkan di tingkat Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dan kegiatan ini dilaksanakan 3 kali dalam setahun.
"InsyaAllah, kalau sesuai jadwalnya mulai 28 September besok kami kembali melakukan reses ke Dapil masing-masing sampai nanti tanggal 1 Oktober," kata Sigit Yuwono, Selasa 22 September 2015.
Kegiatan reses ini juga sudah diatur dalam undang-undang, dan dasar pelaksanaan reses antara lain adalah UU No 32 Tahun 2004, tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, UU RI No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU RI No 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah.
"Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD. Dalam kegiatan ini, kami datang langsung ke masyarakat dan menampung semua aspirasi untuk diperjuangkan dan berharap direalisasikan oleh Pemko," sebut Politisi Demokrat ini.
Dikatakannya, meski semua aspirasi masyarakat itu ditampung, namun untuk realisasinya tergantung kepada anggaran yang ada. "Tapi tentunya kami tetap akan berusaha mendorong untuk dapat semua aspirasi itu dilaksanakan secara bertahap," jelasnya.
Dari dua kali reses yang sudah dilakukan tahun ini, kata Sigit, kebanyakan aspirasi yang disampaikan masyarakat itu adalah mengenai infrastruktur. Dimana, saat ini untuk infrastruktur kota Pekanbaru dinilai masih belum merata.
"Untuk itu, sama-sama kita berharap, semoga pembangunan nantinya merata dan dirasakan semua masyarakat, tidak pun diusulkan lewat reses, infrastruktur ini diharap menjadi prioritas Pemko melalui anggaran lainnya," pungkasnya.**(dni)












