• Sekda Siak, berbaju Melayu warna biru ditengah kerumuni massa unjuk rasa. (foto: Jasnawi)

SIAK -- Sekitar Enam puluhan massa yang tergabung dari rekanan dan masyarakat peduli Siak berunjuk rasa di kantor Bupati Siak Kamis 1 Oktober 2015, kedatangan mereka dalam rangka meluapkan kekecawaan terhadap ulah dua oknum kepala Dinas yang dituding telah mengatur sebuah keputusan pemenangan proyek yang sudah mensengsarakan sejumlah rekanan.

Menurut jurubicara massa Helfi Irwandi, dari sepuluh item yang telah kami sampaikan ini terjadi kesenjangan dalam mendapatkan hak untuk ikut membangun Siak lewat peran rekanan, sebab dari proses lelang baik pihak ULP dan PU sepertinya ada jurus yang telah mereka lakukan dengan mengangkangi aturan yang ada  dalam menetapkan pemenang tender.

"Karena kepedulian terhadap Siak lah aksi unjuk rasa ini kami lakukan dan berharap dari 10 tuntutan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah agar dapat disikapi dengan bijak oleh Pemerintah daerah nantinya," tegas Helfi.

Dari 10 tuntutan massa, ada dua item yang cukup mendasarkan sekali yang telah  mengguris perasaan para rekanan yaitu ulah kepala Dinas PU dan Bappeda yang telah berperan mengatur dengan membagikan sejumlah proyek kepada kepada rekanan yang lainnya.

"Untuk itulah kami massa meminta kepada pemerintah Daerah agar dapat mencopot jabatan strategis yaitu untuk kepala Dinas PU dan Kepala Bappeda,aksi kami ini murni ke perihatinan terhadap dan tidak  ada nuansa Politik nya,"pungkas Helfi.

Sementara, saat menyambut para unjuk rasa, sekda Siak Drs HTS Hamzah MSi didampingi Asisten ll DR H Syafrilenti MSi, menyebutkan sejumlah tuntutan yang telah disampaikan para pengunjuk rasa akan di tindaklanjuti kepada pemimpin nantinya, Sebab saat ini pak Bupati lagi Dinas luar.

"Terkait tuntutan terhadap perminta copot mencopot kan ada aturannya, sebab saya juga pernah menjabat sebagai kepada BKD, semua yang kita inginkan dan harapkan ada prosesnya yang harus dipatuhi oleh setiap masyarakat, dan tidak bisa sembarangan dilakukan," kata Sekda menjelaskan.

Setelah mendapatkan keterangan dari Sekda, massa membubarkan diri dengan tertip.**(jas)