Anggota Komisi A, H Bakhtiar SH mengatakan, menyambut Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, para kandidat calon bertarung yang sifatnya mandiri. “Artinya dalam kontes politik ini jangan saling menghasut, dan menggunakan perangkat-peerangkat (PNS-Perangkat Desa) sebagaimana yang dilarang dalam undang-undang,” ujar Bakhtiar kemarin.
Kemudian lanjutnya, akan tetapi pada perhelatan kontes politik ini, kita tidak saling menjatuhkan serta menjaga kenyamanan perpolitikan di kabupaten Rokan Hilir. “Dengan demikian masyarakat bisa memilih secara leluasa, berdasarkan haknya serta hati nurani,” pungkasnya.
Ditambahkan Bakhtiar, silahkan pasangan calon menawarkan kepada masyarakat lewat visi misinya. “Dengan menawarkan berbagai program kepada masyarakat serta visi misi, nantinya masyarakat bisa menilai siapa calon yang menurutnya baik untuk memimpin,” ucap politisi partai Hanura.
Disamping itu, lanjut Bakhtiar, PNS ataupun perangkat desa kita harapkan tidak terlibat terkait apa yang dilarang pada kontes politik. “Kita harpakan mereka ini tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya supaya pilkada di kabupaten kita bisa menumbuhkan kenyamanan,” pungkasnya.**(Adv/Us)







