PEKANBARU -- Kendatipun pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai sudah mulai dibangun sejak tahun 2015, namun sampai saat ini pembangunannya  masih jalan di tempat. Hal ini disebabkan belum adanya kejelasan antara Pemrov Riau dan Pemko Pekanbaru.

Bukan hanya bangunan pasar yang terbengkalai dan sudah menelan biaya Rp20 miliar saja yang memprihatinkan. Namun nasib ratusan pedagang juga belum jelas dan masih bergantung pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dipimpin Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), Arsyadjuliandi Rachman.

Dari data yang dimiliki Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru, saat ini ada sekitar 400 pedagang yang mencari nafkah di pasar itu. Pantauan di lapangan, kondisi pasar saat ini tidak terawat dan sembrawut. Bahkan jumlah pedagang yang tidak sesuai lagi dengan kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dieks terminal.

Bahkan, median jalan yang seharusnya bebas dari parkir pengunjung pasar, setiap hari dipenuhi kendaraan roda dua. Ditambah lagi angkutan umum oplet yang berhenti menurunkan penumpang. Alhasil, jalan Tuanku Tambusai selalu macet.

"Kita sebagai pedagang, cuma bisa nunggu pemerintah selesaikan bangunan itu," kata Buyung (43), seorang pedagang sayur di lokasi TPS pasar Cik Puan.

Upaya untuk menggesa pembangunan pasar itu sudah dilakukan, baik Pemprov Riau maupun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tim percepatan sudah dibentuk, saat ini tim yang dibentuk Pemko Pekanbaru itu menunggu waktu ekspos kepada Pemprov Riau.

"Pasar Cik Puan, data kita yang berdagang ada sekitar 400 pedagang. Dengan kondisi kebakaran beberapa waktu lalu mungkin agak berkurang," kata Kepala Bidang Pengembangan Sarana Pasar Dispas Pekanbaru, Tengku Firdaus, Rabu 25 Nopember 2015.

Para pedagang yang menempati TPS saat ini kebanyakan membuat sendiri kios tempat berjualan. Namun, para pedagang tetap membayar retribusi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Itu pedagang yang membangun sendiri. Belum ada APBD kita masukkan, karena aset belum ada ke kita. Retribusi tetap kita pungut, kebersihan, retribusi pasar. Yang buat kios, Rp103 ribu/bulan. Kalau Pedagang Kaki Lima (PKL) Rp2500/hari," kata Firdaus.**(saf)