TEMBILAHAN - Kepala BKD Kabupaten Inhil Syaifuddin menyampaikan, pendaftaran pelelangan jabatan pratama oleh Panitia diperpanjang hingga tanggal 2 November mendatang.

Perpanjangan ini dikarenakan salah satu jabatan lelabg belum memenuhi aturan yang diedarkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa dalam pelelangan jabatan harus jumlah minimal 4 calon.

"Jabatan yang kita lelang ini ada salah satu jabatan yang masih dibawah 4 calon. Dalam aturan, jika salah satu yg dilelang masih kurang maka secara keseluruhan juga terpaksa diperpanjang," kata Syaifuddin di ruang kerjabya, Rabu 28 Oktober 2015.

Ketika ditanya jabatan apa yang masih kurang, Kepala BKD ini enggan menyebutkan. Yang jelas katanya ada salah satu jabatan yang kurang.

Sebelumnya, pendaftaran pelelangan ini sempat ditutup pada tanggal 21 Oktober 2015 dan direncanakan akan diumumkan hasil perivikasi administrasi pada tanggal 27 kemarin.

Sekedar mengingatkan, jabatan pratama yang dilelang tersebut adalah Sekda Inhil, Kepala Dispenda Inhil, Kepala Dinkes Inhil, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Dinas Bina Marga.**(suf)