Atas kejadian itu, Kepala SMPN 4 Rambah Samo Shohib Budiman (38) melaporkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu ke Mapolsek Rambah Samo, Kamis 22 Oktober 2015 sekitar pukul 10.30 WIB pagi.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang, Kamis malam mengatakan, berdasarkan laporan polisi : LP/23/K/X/2015/Sek Rambah Samo, tgl 22 Oktober 2015.
"Setelah mendapatkan laporan dan minta keterangan saksi (Kepsek). Selanjutnya, berdasarkan perintah Kapolsek Iptu Dasril, Brigadir Hedriyanto dan Brigadir Darmansyah langsung mendatangi TKP di SMPN 4 Marga Mulya," ujar P. Simatupang yang menerangkan polisi lakukan olah TKP.
Dikatakan Ipda P. Simatupang, berdasarkan hasil penyelidikan dan berdasarkan alat bukti yang ada, diindikasi aksi curat itu dilakukan oleh tiga orang pelaku.
"Setelah mengantongi nama-namanya, selanjutnya dilakukan penangkapan, sekitar pukul 12.00 WIB siang itu," sambung Ipda P. Simatupang, menerangkan tiga tersangka yakni, LD (19), warga Desa Marga Mulya, An alias Har (19), warga Sei Salak, yang juga pelajar SMK dan FP alias Ran (17) warga Rambah Samo.
Dijelaskan Ipda P. Simatupang, awal mula kejadian tindak pidana curat yang dilakukan tiga pemuda itu. Hal ini juga berdasarkan hasil interogasi ketiga tersangka. Pada Kamis 22 Oktober 2015 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
"Pelaku menggunakan anak kunci khusus untuk membuka gembok kantor Kepsek itu," lanjut Ipda P. Simatupang.
Diterangkan Ipda Simatupang, setelah berhasil masuk ke ruang Kepsek, ketiga pelaku langsung menggondol 2 unit Laptop, 2 unit Infokus, 1 unit monitor LED Komputer, 4 micropon, 2 pasang speaker laptop, 1 whireless.
"Barang hasil curian itu mereka simpan di salah satu rumah tersangka, yakni An. Selanjutnya barang-barang itu langsung disita dan diamankan di Mapolsek Rambah Samo," jelas Ipda P. Simatupang.**(am)









