Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi, Minggu 18 Oktober 2015. Dikatakannya, jika audit terlalu lama dilakukan, maka dikhawatirkan bangunan yang ada semakin terbengkalai dan terkesan mubazir.
"Khusus untuk pembangunan High Way Tempuling Mandah, karena sebagian sudah menjadi ruas jalan propinsi, maka jika audit tuntas, daerah harus segera hibahkan rangka seluruh jembatan di ruas propinsi ini kepada Pemprov Riau agar bisa dilanjutkan, jika tidak kita ini telah menyia-nyiakan dana masyarakat, mubazir!," tegas Ferryandi.
Jelas Fery, pihaknya bersama Kepala Dinas Bina Marga Pemprov Riau dan Bina Marga Inhil telah meninjau jalan dan jembatan pada proyek High Way tersebut, kesimpulannya adalah mempercepat audit kemudian serahkan ke propinsi untuk dilanjutkan pembangunannya.
Kemudian dari kunjungan Komisi III DPRD Inhil ke Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Bina Marga Propinsi Riau (Ir Firman, MT) juga menyarankan hak serupa, yakni Pemkab Inhil mengaudit dan menghibahkan kepada Dinas Bina Marga Propinsi Riau untuk kelanjutan pembangunan.
"Jika jalan itu tuntas, seluruh masyarakat Inhil juga akan merasakan manfaatnya, namun sebelum itu, pembangunan harus berlandaskan peraturan dan ketentuan yang jelas, " papar Fery.
Sementara itu, H Yusuf Said, Ketua Komisi I DPRD Inhil juga menyatakan hal senada, guna menghindari mubazir dan mewujudkan infrastruktur bagi masyarakat Inhil, pembangunan High Way itu perlu dilanjutkan jika auditnya sudah kelar.
"Jika dibutuhkan rekomendasi atau persetujuan DPRD Inhil akan kita usahakan, tapi hasil auditnya harus jelas dulu, sangat sayang semua bahan jembatan yang sudah di lokasi lapuk tidak terpakai, bahkan bisa dicuri orang tidak bertanggung jawab, " kata Yusuf Said.**(suf)















